Jakarta, GK.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mencabut dan menarik beberapa pecahan mata uang rupian, di antaranya masa edar uang yang sudah lama, kerusakan fisik, hingga penggunaan teknologi keamanan baru untuk uang kertas.
Setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, BI akan memberikan jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan diterapkan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut. Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN).
Berikut daftar uang rupiah yang dilansir dari laman resmi BI tidak berlaku, dan masa penukarannya. Beberapa uang kertas yang dicabut dan tidak bisa ditukarkan lagi pada 2028 dan 2029 diantaranya:
1. Rp 100 tahun emisi 1984
Batas penukaran: 24 September 2028
2. Rp 10.000 tahun emisi 1985
Batas penukaran: 24 September 2028
3. Rp 5.000 tahun emisi 1986
Batas penukaran: 24 September 2028
4. Rp 1.000 tahun emisi 1987
Batas penukaran: 24 September 2028
5. Rp 500 tahun emisi 1988
Batas penukaran: 24 September 2028
6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 – Dwikora
Batas penukaran: 14 November 2029
7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 – Dwikora Batas penukaran: 14 November 2029
8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 – Dwikora Batas penukaran: 14 November 2029
9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 – Dwikora Batas penukaran: 14 November 2029.
Sementara untuk uang logam yang dicabut: adalah:
1. Rp 2 tahun emisi 1970
Batas penukaran: 14 November 2029
2. Rp 10 tahun emisi 1971
Batas penukaran: 14 November 2029
3. Rp 10 tahun emisi 1974
Batas penukaran 14 November 2029
4. Rp 10 tahun emisi 1979
Batas penukaran: 14 November 2029
5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031
6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031
10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031
14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031
18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000
Batas penukaran: 29 Agustus 2031
22. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
23. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
24. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031
25. Rp 500 Tahun Emisi 1991
Batas penukaran: 1 Desember 2033
26. Rp 500 Tahun Emisi 1997 Batas penukaran: 1 Desember 2033
27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi) Batas penukaran: 30 Agustus 2032
28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia) Batas penukaran: 30 Agustus 2032
29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
Batas penukaran: 1 Desember 2033
30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000
Batas penukaran: 31 Januari 2035
31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran: 31 Januari 2035.
Editor: Milla

