Rabu, April 29, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamDipantau Ketat, KPK: Semoga Tidak Ada yang Kena OTT

Dipantau Ketat, KPK: Semoga Tidak Ada yang Kena OTT

Batam, GK.com – Menyoroti tingginya risiko korupsi, terutama dalam penyusunan anggaran serta proses pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam agar berhati-hati, jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Batam, peringatan keras ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

“Bekerjalah sesuai aturan, pengadaan barang dan jasa ini paling rentan sebagai titik paling kritis yang di pantau ketat. Semoga tidak ada pejabat di Batam yang terkena OTT,” tegas Agung Yudha Wibowo, Selasa (07/04/2026).

“Integritas dan tata kelola keuangan harus kuat dan bersih. Batam memiliki potensi luar biasa. Potensi jumlah penduduk dan kekuatan industri yang dimiliki Batam juga sangat memungkinkan untuk Batam bersaing dengan Singapura, tinggal bagaimana kita mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah agar selaras dengan potensi yang dimiliki,” kata Agung Yudha Wibowo.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa kehadiran tim supervisi KPK justru menjadi suntikan energi positif bagi jajarannya. Ia berkomitmen terus meningkatkan transparansi dalam Pemerintahan.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Mulai dari Pemerintah Daerah, BP Batam, Aparat Penegak Hukum, hingga masyarakat luas, semua harus bersinergi demi menjaga kepercayaan investor dan masyarakat,” ujar Amsakar Achmad.

“Semoga melalui kolaborasi intensif antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, Batam mampu bertransformasi menjadi kawasan investasi yang maju secara ekonomi, sekaligus bersih dari praktik korupsi”. harap Amsakar Achmad. (Rd)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer