Kamis, April 16, 2026
BerandaKepulauan RiauBintanBKPSDM Bintan Tegaskan Belum Ada Regulasi Penghapusan Status PPPK

BKPSDM Bintan Tegaskan Belum Ada Regulasi Penghapusan Status PPPK

Bintan, GK.com — Isu mengenai perubahan atau penghapusan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi perhatian sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bintan, Dian Molivia, S.Psi memberikan klarifikasi.

Disampaikan Dian kepada gerbangkepri.com bahwa, hingga saat ini belum terdapat arahan maupun regulasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait perubahan status PPPK. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Sejauh ini belum ada arahan dan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait status PPPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (01/04/2026) Pukul 13.51 WIB.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

“Para PPPK diharapkan tetap bekerja dan menunjukkan kinerja sesuai dengan tugas masing-masing”. pesannya. (KF)

Editor: Endang

Berita Terkait

Berita Populer