Batam, GK.com – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., memimpin exit meeting tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri terkait pemeriksaan rinci laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2023 di Kantor Walikota Batam pada Kamis (4/4/2024).
Exit meeting ini diadakan setelah tim BPK menyelesaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam tahun 2023.
Tujuan pemeriksaan rinci terhadap laporan keuangan adalah untuk mengevaluasi kewajaran informasi keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batam,” kata Jefridin.
Selama pertemuan tersebut, Jefridin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kinerja mereka selama pemeriksaan.
“Dengan tercapainya exit meeting ini, laporan keuangan telah tergambar. Meskipun terdapat beberapa kesalahan, diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan perbaikan. Setiap kekurangan harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Penyerahan laporan keuangan akan diberikan batas waktu hingga 28 April 2024.
“Semoga masukan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi pedoman untuk perbaikan di masa mendatang,” tambahnya.(*)