Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

BP Batam Kolaborasi dengan KPK RI

Batam, GK.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pengelolaan pertanahan, Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Diseminasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pertanahan di Santika Hotel, Batam Center, Kamis, (9/11/2023).

Acara ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha dan Asosiasi Usaha di Batam seperti KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO dan Komite Advokasi Daerah Kepri, serta Ombudsman.

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Sudirman Saad, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha mengenai kebijakan pengelolaan pertanahan yang telah dibuat oleh BP Batam. Mulai dari ketersediaan tanah, peruntukan tanah, hingga mekanisme alokasi tanah.

“Di dalam perka ini semuanya diumumkan secara terbuka, siapa saja bisa melihat tanah yang dimiliki BP Batam,” ujar Sudirman.

Namun, jika ada lebih dari satu pemohon untuk satu lokasi yang strategis, maka akan dilakukan proses seleksi atau beauty contest. “Ada kriteria yang sudah diatur di dalam peraturan tersebut,” tambahnya.

“Yang kita seleksi adalah tanah yang sudah bersih dan jelas statusnya,” lanjutnya.

Ia mengakui bahwa masih ada banyak masukan dari pelaku usaha terkait layanan pertanahan. Namun, ia optimis dengan adanya peraturan ini, layanan pertanahan akan semakin baik secara bertahap.

Sebab, peraturan ini disusun berdasarkan asas-asas keberlanjutan, keterbukaan, kepastian hukum dan akuntabilitas.

“Kalau ternyata ada kekurangan di dalam perjalanan, kita tidak menutup kemungkinan untuk merevisi Peraturan Kepala ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Rosana Fransisca, mengapresiasi langkah BP Batam yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan terhadap layanan kepada masyarakat.

Ia berharap langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi Kota Batam.

“Ini adalah awal yang baik dan kami mengapresiasi bagaimana BP Batam merespon terhadap keluhan-keluhan pelaku usaha, kami berharap ada perbaikan ekonomi, kita bisa maju, bahkan bisa bersaing dengan negara sebelah. Kita akan evaluasi, monitoring bersama,” tutup Rosana.(***)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img