Selasa, Desember 24, 2024
spot_img

Perlindungan KI sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BALI, GK.com – Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI). Namun, masih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memahami manfaat melindungi KI terhadap produk dan karya mereka.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ di Provinsi Bali. Menurutnya, KI adalah salah satu instrumen penting dalam kebijakan ekonomi nasional yang dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal.

“KI adalah alat yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Era digitalisasi saat ini telah membuka pasar yang luas bagi UMKM, tetapi juga meningkatkan risiko pembajakan dan pemalsuan produk. Oleh karena itu, kesadaran tentang perlindungan KI masih sangat diperlukan,” ujar Yasonna.

Yasonna mencontohkan Bali sebagai salah satu provinsi yang berhasil memanfaatkan KI untuk menggerakkan ekonominya, terutama selama pandemi. Bali menjadi Pilot Project Intellectual Property and Tourism oleh Kemenkumham pada tahun 2022, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata berbasis KI.

Salah satu produk unggulan dari Bali yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis adalah Garam Amed Bali. Produk ini tidak hanya meningkatkan nilai jual, tetapi juga mendukung ekowisata di Kabupaten Karang Asem dengan Festival Garam Amed pada tahun 2019.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dan pelaku usaha lokal di Bali dalam memanfaatkan sistem KI. Kami berharap ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan produk dan melindungi KI,” kata Yasonna.

Yasonna mengakui bahwa menciptakan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI di seluruh Indonesia adalah tantangan besar, terutama dengan luasnya wilayah negara ini. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal diperlukan untuk mengembangkan produk dan melindungi KI.

Untuk itu, Kemenkumham, melalui DJKI, berupaya meningkatkan pemahaman dan permohonan KI di seluruh Indonesia, termasuk dengan menggelar kegiatan seperti ‘Satu Jam Bersama Menkumham’. Tujuannya adalah memotivasi anak-anak muda di Provinsi Bali untuk memanfaatkan sistem KI.

Artikel ini juga mencakup penyerahan sertifikat merek ‘Branding Bali’ kepada Gubernur Provinsi Bali, serta sertifikat KI lainnya kepada pihak terkait. Kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga fasilitas konsultasi dan pendaftaran gratis untuk pelaku UMKM di Bali yang ingin melindungi merek dan hak cipta mereka.(rls)

Editor : Ronny

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles