Internasioanal, GK.com – Dalam memimpin Delegasi RI Sidang ke- 64 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM menyatakan dukungan Indonesia untuk kemajuan kekayaan intelektual di tingkat Nasional dan global.
“Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan potensi manusia berbakat, menghormati pencipta dan inovator, serta membagikan pengetahuan untuk kebaikan masyarakat,” ucap Yasonna.
“Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global dengan bergabung bersama Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek Nasional, sesuai dengan standar Internasional,” kata Yasonna, Kamis (06/07/2023).
“Kerja sama dan kemitraan Internasional akan menciptakan lanskap yang mendorong kreativitas, menghargai keragaman, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Kerja sama Internasional di bidang KI akan bermanfaat bagi semua pihak,” tutur Yasonna.
Dalam kesempatan sidang WIPO ini, Indonesia akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
“Indonesia dan WIPO akan bekerja sama mendirikan pusat pelatihan KI Nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI. Selain itu, sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk berkreasi dan berinovasi,” tegas Yasonna.
Didampingi Watapri, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bidang Hubungan Luar Negeri, saat itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menuturkan, di tingkat Nasional, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
“Peraturan ini berperan penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, serta melindungi pengetahuan tradisional”. ungkapnya.
Sidang Majelis Umum WIPO ke- 64 diikuti oleh 156 Negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 Negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang tersebut. (QQ).
Editor : Ron