Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Imigrasi Karimun Melakukan Pemusnahan Arsip, ini Tujuannya

Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tata laksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Hadir dalam pemusnahan arsip tersebut seagai saksi yaitu, Asiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan beberapa saksi Arsiparis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
Bertempat di Lapangan belakang Kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/06/2023) pagi, Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif menjelaskan, pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun, sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.

“Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip, serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan,” tegas Zulmanur Arif sekitar pukul 10.00 Wib.

“Adapun pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan Paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA”. paparnya. (QQ).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink