Batam, GK.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan beserta jajarannya menyambut kedatangan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Selasa (23/06/2026).
Adadpun tujuan dari dilaksanakannya Kunker tersebut adalah untuk meninjau langsung pelaksanaan layanan keimigrasian, sekaligus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Wilayah Kepulauan Riau.
Sebelum ikut dalam agenda RDP, anggota Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan terhadap fasilitas dan layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yakni di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center.
Pada kesempatan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memaparkan berbagai capaian kinerja, kondisi terkini pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di wilayah yang menjadi salah satu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian, guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antara Legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan dukungan yang diberikan, di harapkan dapat semakin mendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang memiliki mobilitas internasional yang sangat tinggi”. kata Guntur Sahat Hamonangan.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, berbagai isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan orang asing, koordinasi dalam tata kelola perlintasan, pertukaran data, optimalisasi pemanfaatan teknologi keimigrasian, hingga penguatan koordinasi dengan Forkopimda untuk melaksanakan operasi gabungan.
Melalui Kunker ini, diharapkan terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pengamanan perbatasan dan pencegahan berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan RDP yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, beserta seluruh Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. (*)
Editor: Milla

