Tanjungpinang, GK.com – Beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar Rapat Paripurna, Selasa (15/11/2022).
Dihadiri sebanyak 18 dari 30 anggota DPRD sesuai dengan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang dan dinyatakan kuorum, Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendra Jaya, serta turut hadir juga Wali Kota Tanjungpinang Hj.Rahma, Sekda, dan beberapa Kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Pada kesempatan itu, Yuniarni Pustoko Weni mempersilahkan kepada Fraksi Pembangunan Kebangsaan untuk menyampaikan pandangan umum yang disampaikan oleh Vicky Bachtiar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Amanat yang diwakili Juru Bicaranya Respriadi.
Respriadi, meminta kepada Wali Kota Tanjungpinang untuk menuntaskan visi dan misi yang akan dicapai di dalam RPJMD pada APBD TA 2023. Selain itu juga, dirinya meminta agar APBD di bahas tepat waktu.
Usai Respriadi menyampaikan pandangan umumnya, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PKS, yang mana disampaikan oleh Ismiyati. Dirinya meminta agar APBD di fokuskan pada bidang pendidikan dan juga menekankan agar APBD Tahun 2023 di bahas sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Pembahasan APBD ini, kami minta agar dijadwalkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pinta Ismiyat.
Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan umum dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Maiyanti, yang mana Maiyanti meminta agar APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2023 agar dapat memerhatikan sektor bidang olahraga.
“Selain meminta memperhatikan sektor olahraga, kami juga meminta APBD TA 2023 supaya difokuskan pada pencapaian pada program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat”. tegas Maiyanti. (Hms/Red).
Editor : Milla