Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar Rapat Paripurna beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (07/11/2022).
Dalam Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya itu turut dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Rahma.
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang Rahma menyampaikan bahwa, nota kesepakatan TA 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.

“Hasil kesepakatan ini dapat berperan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam memajukan Tanjungpiang, serta merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintah,” ungkap Rahma.
Lebih lanjut Rahma juga menjelaskan, pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang TA 2023 diproyeksikan sekitar Rp 957 Miliar. Sedangkan belanja Daerah sekitar Rp 1.052 Triliun.
“Sementara itu, pembiayaan Daerah ditaksir sekitar Rp 95 Miliar. Oleh karena itu, saya berharap tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat Daerah berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini”. pungkasnya. (IWD).
Editor : Milla