Anambas, GK.com – Polres Anambas memusnahkan Barang Bukti (BB) jenis kokain yang sempat di temukan warga beberapa waktu lalu, sebanyak 43 Kg. Pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (21/7/2022) itu, dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mewakili Kapolda Kepulaua Riau.
“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam elektrolit asam sulfat (H2SO4) atau air accu yang dipanaskan diatas kompor gas,” ucap Brigjen Pol Rudi Pranoto.
“Untuk pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” tegas Rudi Pranoto.
Saat itu, Rudi Pranoto juga menjelaskan jika kokain yang ditemukan di Pulau Jemaja diduga berasal dari Luar Negeri yang hanyut hingga perairan Kepri.
“Kepada warga yang menemukan kokain juga akan diberikan penghargaan oleh Polres Kepulauan Anambas,” tutur Rudi Pranoto.
Sementara itu, ditambahkan oleh Kapolres Anambas AKBP Syafruddin Semidang Sakti bahwa pihaknya telah menyelidiki kepemilikan narkotika tersebut.
“Terdapat indikasi wilayah perairan Kepulauan Riau dijadikan lintas peredaran narkoba”. Ungkap AKBP Syafruddin Semidang. (Red/Ist).
Editor : Milla