Tanjungpinang, GK.com – Isu yang beredar dikalangan masyarakat, produk coklat merek Kinder diduga terkontaminasi bakteri Salmonella, dan saat ini produknya telah di berhentikan dari peredaran.
Menanggapi hal tersebut, awak Media ini pun mencoba menanyakan kebenarannya kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang, Sabtu (16/04/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.
Dijelaskan Rai Gunawan selaku Kepala BPOM Tanjungpinang kepada awak Media ini melalui sambungan Telepon, bahwa benar pihaknya sedang melakukan pengujian terhadap produk Kinder tersebut.
“Saat ini produk coklat milik Kinder telah diberhentikan dari peredarannya. Perlu diketahui bahwa, produk coklat tersebut diduga mengandung bakteri Salmonella, dan di produksi dari Belgia, serta tidak beredar di Indonesia. Namun, untuk kehati-hatian BPOM akan melakukan random sampling serta melakukan pengujian di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kota Tanjungpinang sendiri,” terangnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa, pihaknya dalam minggu ini sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan distributor yang ada di Tanjungpinang untuk memastikan produk tersebut sudah tidak di jual atau tidak diedarkan kembali.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang terhadap isu yang beredar. Mari tetap menjadi konsumen yang cerdas untuk selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluwarsa) sebelum membeli suatu produk pangan”. tutup Rai. (AZ).
Editor : Milla

