Rabu, Mei 6, 2026
BerandaHukrimPenegak Hukum Dan Perda Mandul Terkait Judi Lotto di Kota Tanjungpinang

Penegak Hukum Dan Perda Mandul Terkait Judi Lotto di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Disinyalir kuat terindikasi Perjudian di Pujasera City Walk dan dilokasi Plantar Dua, namun sayangnya pihak-pihak terkait seperti Satpol PP Kota Tanjungpinang selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda) maupun pihak Kepolisian Sektor Kota Tanjungpinang yang wilayah kerjanya berada di tempat terlarang itu bungkam dan terkesan memberikan support atas aktivitas tempat usaha yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga : 👇👇👇

Pasalnya, Ahmad Yani selaku Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang yang sempat mengutarakan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Tanjungpinang terkait izin tempat usaha tersebut, meskipun hal ini juga sudah ditegaskan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan pada pemberitaan sebelumnya jika aktivitas di Pujasera City Walk dan di Lokasi Plantar Dua tidak mengantongi izin resmi (suka-suka).

Senin (28/03/2022) sore, melalui Telephon Whatsapp, Ahmad Yani saat di hubungi oleh Media ini untuk mendapatkan informasi terkait koordinasi Satpol PP bersama DPMPTSP Kota Tanjungpinang sesuai yang diutarakan nya pada pemberitaan sebelumnya, Selasa (22/03/2022) sekitar pukul 11.00 Wib lalu.

Baca juga : 👇👇👇

“Maaf, saye belum ada tidur dari semalam, ini pun baru selesai melaksanakan aktivitas. Jadi belum bise memberikan jawabannye,” jawab Ahmad Yani, irit kepada awak Media ini.

Selasa (29/03/2022), Media ini mencoba menghubungi Ahmad Yani kembali melalui Whatsapp, bahkan mendatangi Kantornya, namun sayang, Ia bak seperti menghindar dan di telan bumi dengan tidak berada dikantor, bahkan enggan membalas pesan Whatsapp Media ini.

Tak jauh beda, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Kota, AKP Muhammad Arsha diduga kuat tutup mata soal maraknya Permainan Judi berjenis Lotto yang berada di Wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Kota.

Pasalnya, hingga saat ini, Kamis (31/03/2022), dirinya selaku Pimpinan di Polsek Tanjungpinang Kota belum juga melakukan tindak lanjut atas aduan yang di informasikan kepadanya. Berbagai upaya dilakukan Media ini guna mendapatkan pemberimbangan dalam pemberitaan yang sempat tayang sebelum-sebelumnya. Namun sayangnya, lagi dan lagi pihaknya terkesan menghindar. Beberapa kali tim Media ini juga berupaya mendatangi Kantor Polsek Tanjungpinang Kota, namun AKP Muhammad Arsha tidak bisa dijumpai dengan alasan sedang melakukan giat di luar. Lalu, Media ini coba melayangkan surat yang berisikan wawancara tertulis, namun mirisnya tetap tidak ada tanggapan.

Terakhir upaya Media ini dalam mendapatkan perimbangan pemberitaan, Kamis (31/03/2022) siang, melalu pesan Whatsapp, AKP Muhammad Arsha saat di konfirmasi guna mendapatkan tanggapannya terkait perjudian di wilayah kerjanya, hanya membaca pesan Whatsapp Media ini tanpa membalas. (Tim).

Editor : Ron

Berita Terkait

Berita Populer