Kepri, GK.com – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dilaksanakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri.
Rakor yang dilaksanakan bersama seluruh UPP Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepri itu dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Kepri Batam, Rabu (16/02/2022).
Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri yang juga selaku Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin menuturkan, tujuan dilaksanakannya Rakor ini merupakan sebagai bentuk early warning sistem atau peringatan dini dalam pemberantasan pungli pada pelaksanaan DD.
“Kita harap melalui Rakor ini nantinya dapat memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pungli dalam pengelolaan DD,” ucap Rudy Syafiruddin.
Lebih lanjut dijelaskan Rudy Syafiruddin bahwa, pengelolaan Dana Desa haruslah dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah, dan tidak boleh ada penyimpangan yang dapat berdampak pada proses hukum dalam pelaksanaannya.
“Namun kenyataannya, hingga saat ini masih saja terdapat Kepala Desa (Kades) yang berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejaksaan, maupun kepolisian karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” kata Rudy.
“Melalui Rakor ini, juga diharapkan dapat mengetahui berbagai permasalahan di lapangan yang menjadi penghambat dalam proses pengelolaan dan pengawasan DD, serta akan menjadi bahan evaluasi kita agar kedepannya penyerapan anggaran dana tersebut dapat berjalan baik tanpa bermasalah di hukum,” harap Rudy Syafiruddin kembali.
“Dalam upaya pencegahan ini juga diperlukan adanya peran Inspektorat dan BPKP selaku APIP dan Dinas PMDK dalam mengawal Dana Desa mulai dari system perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggung jawabannya sebagai bentuk tindaklanjut early warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak pada proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
“Sementara untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pengelolaan DD agar tidak jadi penyimpangan (pungutan liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, penggunaan dan pengelolaan dan pengadaan barang/jasa di Desa, kita berharap agar kedepannya seluruh Aparatur Desa dapat mengelola dan menyalurkan Dana Desa secara tepat sasaran,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin kembali.
“Jangan ragu untuk bertanya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan masyarakat juga diharapkan tidak takut dalam menyampaikan apabila ditemukan permasalahan Penyaluran Dana Desa kepada instansi terkait”. tutur Rudy Syafiruddin.
Hadir pada kesempatan itu, unsur Kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, BPKP, Binmas, DitIntelkam dan DitReskrimsus, para Wakapolres jajaran Polda Kepri selaku Ketua UPP tingkat Kabupaten, perwakilan Kepala Desa dan perwakilan Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Kepri. (Red/Ist).
Editor : Milla

