Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauBatam10 WNA Asal Myanmar Diamkan Imigrasi Kelas I TPI Batam

10 WNA Asal Myanmar Diamkan Imigrasi Kelas I TPI Batam

Batam, GK.com – Sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar kini diamankan oleh Imigrasi Kelas I TPI Batam guna menunggu dilakukannya Deportasi.

Diamankannya 10 WNA tersebut dikarenakan agen perjalanan telah melarikan diri dengan membawa dokumen penting berupa paspor.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi, Tessa Harumdila melalui Stafnya Karimah dan didampingi Staf Inteldakim Aris. Keduanya menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 WNA tersebut, dan saat ini masih menunggu informasi untuk memulangkan mereka ke Negara asalnya, saat ini Surat PerjalananLaksana Paspor (SPLP) juga sudah keluar,” ujar Karimah, Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 13.00 Wib di Media Center Imigrasi, Batam.

Lebih lanjut Karimah menyampaikan bahwa tujuan diamankannya 10 WNI tersebut guna menghindari kriminalitas yang rentan terjadi.

“Saat ini mereka berada di ruangan Detensi Imigrasi, kami mengamankan mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelumnya mereka juga telah membuat laporan ke Kantor Imigrasi, serta meminta solusi agar mereka bisa pulang ke Negara asalnya,” terang Karimah.

Saat ditanyai tindak lanjut agen yang tidak bertanggung jawab tersebut, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh, dikarenakan bukan ranah Imigrasi.

“Untuk agen, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Perlu diketahui, kedatangan WNA tersebut tujuannya untuk bekerja di Indonesia,” tegasnya.

“Para WNA tersebut dikenakan Undang-Undang Keimigrasian tentang WNA yang berada di Wilayah Indonesia tidak dapat menujukan dokumen perjalanan dan visa yang sah, serta masih berlaku sesuai pasal 119 ayat 1 Undang-Undang Tahun 2011. Izin tinggal berakhir, paspor di ambil oleh agen”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Ron

Berita Terkait

Berita Populer