Sabtu, Mei 30, 2026
BerandaHukrimJaksa Penyidik Cabjari Tarempa Serahkan Tersangka IS Kepada PU

Jaksa Penyidik Cabjari Tarempa Serahkan Tersangka IS Kepada PU

Anambas, GK.com – Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tarempa menerima tersangka dan Barang Bukti (BB) dari Jaksa Penyidik terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial IS, Selasa (24/08/2021) di Kantor Cabjari Tarempa sekitar pukul 16.00 Wib.

Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington menjelaskan, berkas P21 dari tersangka sudah ditandatangani dan sudah lengkap, sehingga hari ini dilakukan tahap kedua yaitu, penyerahan tersangka serta BB kepada Penuntut Umum (PU).

“Ini merupakan kewajiban dari Penyidik untuk menyerahkan tanggungjawab kepada Penuntut Umum. Insya Allah pada 27 Agustus nanti kita akan limpahkan tersangka beserta BB nya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Tanjungpinang untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini. Kita juga akan bekerjasama dengan pihak Polres Anambas untuk pengawalan tersangka ketika nanti dibawa menuju Tanjungpinang menggunakan kapal ferry,” terang Roy.

Kemudian, Roy menyebutkan ada 7 tahanan lainny juga yang akan diserahkan ke Tanjungpinang pada 27 Agustus mendatang. Tahanan itu dari kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus.

“Dalam penegakan hukum di Anambas kita tetap professional. Mohon doanya agar semua prosesnya berjalan dengan lancar, serta kita tunggu hasil dari kami sebagai Penuntut Umum di persidangan nanti”. pungkasnya. (FR).

Editor : Dina

Berita Terkait

Berita Populer