Karimun, GK.com – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang hingga kini masih berlangsung di Kabupaten Karimun.
Saat ditemui Awak Media ini, Kepala Bidang (Kabid) Jaminan dan Perlindungan Sosial, Isprizal mengatakan, sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses kepada keluarga miskin terutama ibu hamil, anak, serta Lanjut usia (Lansia) untuk memanfaatkan berbagai Fasilitas Layanan Kesehatan (Faskes) dan Fasilitas Layanan Pendidikan (Fasdik).
“Program ini sudah berjalan sejak tahun 2012 di Kabupaten Karimun, kemudian disalurkan per 3 bulan sekali melalui Bank BNI kepada penerima,” ujar Isprizal, Selasa (24/08/21) sekitar pukul 11.00 Wib di Kantornya.
Kemudian, Isprizal juga menyebutkan bahwa ada 4.000 orang yang menerima bantuan dari Pemerintah Pusat ini.
“4.000 penerima ini berada di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Setiap bulannya tim koordinator dan pelayanan sosial akan melakukan sosialisasi kepada penerima mengenai PKH serta mensosialisasikan tentang manfaatnya,” sebutnya.
Saat itu Dirinya juga menuturkan selama proses sosialisasi itu berlangsung terkadang pihaknya terkendala dengan transportasi, mengingat Kabupaten Karimun memiliki Kecamatan dan Desa di luar Pulau Karimun.
“Tak hanya tranportasi, dalam pengimputan data juga terkendala akan jaringan. Saya berharap agap PKH ini bisa terus berkembang, sehingga program ini dapat dirasakan merata oleh masyarakat yang kurang mampu “. tukasnya. (RP).
Editor : Dina

