Palembang, GK.com – Dikarenakan meninggal dunia, anggota DPRD Sumsel dari Partai Gerindra atas nama H. Burlian, resmi digantikan oleh H. Solehan Ismail melalui pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/3).
Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel. (Ist).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati itu, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, yang mana pada kesempatan itu, Hj. Anita Noeringhati mengatakan, anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji H. Solehan Ismail merupakan anggota DPRD Sumsel Fraksi Gerindra Dapil Sumsel VIII, yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara dan Kota Lubuk Linggau.
“Atas nama DPRD Sumsel, saya ucapkan terima kasih kepada Almarhum H. Burlian atas jasanya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Sumsel, dan selamat bertugas kepada H. Solehan Ismail sebagai anggota DPRD Sumsel yang baru,” ujar Anita Noeringhati.
Para Pimpinan Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Sumsel. (Ist).
PAW tersebut telah melalui prosedur sesuai Undang-Undang yang berlaku. Setelah pengambilan sumpah janji tersebut, H. Solehan Ismail akan ditempatkan oleh Komisi DPRD Sumsel untuk melaksanakan tanggungjawab sesuai pelaksanaan tugas bidang Komisi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawarri Yahya (MY) yang turut hadir pada Rapat Paripurna Istimewa tersebut, dikesempatan itu mengajak semua hadirin pada Rapat Paripurna untuk bersama mendoakan Almarhum H. Burlian, semoga jasa dan amal pahalanya diterima Allah SWT.
Penyampaian kata sambutan. (Ist).
“Atas nama Pemprov Sumsel, saya menyampaikan belasungkawa (turut berduka cita) kepada keluarga Almarhum. Kepada PAW anggota DPRD Sumsel H. Solehan Ismail, saya ucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sumsel”. ucapnya.
Turut hadir juga, FKPD Provinsi Sumsel, para Wakil Ketua DPRD Sumsel serta para Asisten dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (Hms).
Editor : Febri









