Bengkalis, GK.com – Ditahannya Bupati Bengkalis, Amril Mukimin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait kasus proyek Multiyears Tahun 2017, mendapat perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya datang dari pakar hukum, yakni Arifin, SH.MH, yang mengatakan bahwa dirinya cukup prihatin dengan ditahannya orang nomor satu di Bengkalis tersebut oleh lembaga anti Rasuah.Untuk diketahui, Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 6 hingga 25 Februari 2020, di Rutan Kelas I Jakarta Timur, cabang Jakarta Timur.
Sebelumnya, KPK pada 16 Mei 2019, telah menetapkan Amril bersama Direktur PT. Mitra BUNGO Abadi Makmur alias AAN (MK) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, sedangkan untuk tersangka Makmur telah ditahan KPK sejak tanggal 31 Oktober 2019 lalu.
“Saya merasa prihatin dengan ditahannya saudara Amril Mukminin oleh KPK, kejadian ini juga sudah terjadi pada pemimpin sebelumnya, dan kini hal yang sama terulang kembali,” ungkap Arifin.
Baca :Â
https://gerbangkepri.com/2019/12/09/arifin-serahkan-berkas-pencalonan-ke-dpc-pkb-bengkalis/
https://gerbangkepri.com/2019/12/02/arifin-saya-pulang-demi-kampung-halaman-tercinta/
https://gerbangkepri.com/2019/10/28/arifin-siap-bertarung-pada-pillkada-bengkalis-2020-mendatang/
“Dari kejadian ini, tentunya menjadi tolak ukur bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk kedepannya benar-benar teliti dalam memilih calon Kepala Daerah, sehingga kejadian yang serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Afirin yang juga bakal calon Bupati Bengkalis periode 2020-2026 itu turut mendoakan agar Bupati Bengkalis Amril mukminin diberikan kekuatan dan ketabahan, melalui ujian yang sedang dihadapi, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Bengkalis untuk mendoakan Amril Mukminin, karena menurutnya, selama ini, Bupati Amril juga sudah memberikan sumbangsih dalam membangun Kabupaten Bengkalis. (JE).
Editor : Febri