Tanjungpinang, GK.com – Bicara tentang sampah memang tidak pernah ada habisnya, terutama sampah yang dihasilkan dari rumah makan, industri dan rumah tangga yang mencapai ratusan ton perharinya.
Banyaknya sampah yang diproduksi tidak seimbang dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersedia, seperti yang terjadi di Kota Tanjungpinang, dimana banyak sampah yang tergeletak di pinggiran jalan, sehingga menyebabkan timbulnya tumpukan-tumpukan sampah yang tidak pada tempatnya.
Oleh sebab itulah, Dinas Perkim Kota Tanjungpinang meneghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengumpulkan pada titik-titik tertentu yang telah disediakan TPS.
Baca :
https://gerbangkepri.com/2019/10/25/dkpp-perkim-tanjungpinang-butuh-tambahan-kontainer-sampah/
“Meskipun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sangat terbatas, kami meminta kepada masyarakat untuk saling bersinergi dalam mengatasi sampah di Kota Tanjungpinang, agar sampah yang ada tidak berserakan,” tegas Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman saat ditemui Awak Media ini usai kegiatan menghadiri Coffee Morning di Hotel CK Tanjungpinang, Jum’at (7/2) sekitar Pukul 11.00 Wib.
Kedapannya Djasman berniat akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah, namun pihaknya belum bisa melaksanakannya, dikarenakan saat ini masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai petunjuk teknik pelaksanaan.
“Ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah itu, tapi kita menunggu Perwako sebagai petunjuk teknis dalam pelaksaan di lapangan”. ungkap Djasman. (Mis).
Editor : Febri