Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Belum Temukan Solusi, Nelayan Berharap Pemda Dan DPRD Karimun Jangan Tutup Mata

Karimun, GK.com – Terkait aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah dilakukan oleh para Nelayan Teluk Uma mengenai penolakan aktifitas Kapal Hisap PT Timah yang dianggap merugikan para Nelayan dan mencemarkan lingkungan, ternyata hingga saat ini masih belum juga ada solusi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun, begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, serta pihak PT Timah.

Hal tersebut diketahui saat mendengar ucapan salah satu Tokoh Masyarakat, Nasrun saat ditemui awak Media ini di salah satu Kedai Kopi yang terletak di Jalan Teluk Uma, Rabu (18/12) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Untuk saat ini, Kapal Hisap PT Timah memanh sudah dipindahkan dari perairan Teluk Uma, namun untuk dalam jangka waktu berapa lama Kapal tersebut dapat kembali beraktifitas kita belum tahu, karena sampai saat ini belum ada solusi dari Pemda maupun PT Timah,” terang Nasrun.

Dijelaskan Nasrun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Karimun bersama DPRD Karimun, perwakilan PT Timah dan para Nelayan Teluk Uma sudah digelar selama 2 hari, tepatnya pada Senin kemarin, namun belum juga mendapatkan solusi dalam menyelesaikan permasalahan terkait Kapal Hisap tersebut.

“Para Nelayan menuntut pihak PT Timah untuk diberikan alat tangkap ikan, namun tidak dipenuhi oleh PT Timah karena tidak sanggup dengan biaya yang begitu besar, dan jumlah para Nelayan yang lumayan banyak,” kata Nasrun.

“Jika perkelompok mungkin terpenuhi, namun jika perorangan tidak dapat disanggupi oleh PT Timah,” tambahnya.

Dikatakan Nasrun, sosialisasi antara PT Timah bersama para Nelayan biasanya dilakukan di Kantor Kecamatan Tebing, namun kali ini pihak PT Timah melakukan sosialisasi di Gedung Nasional tanpa mengundang seluruh para Nelayan, Instansi terkait, maupun tokoh masyarakat.

“Ini hanya masalah miskomunikasi antara PT Timah dan para Nelayan, karena kemarin telah diadakan sosialisasi oleh pihak PT Timah bersama beberapa para Nelayan yang setuju dengan aktifitas Kapal Hisap itu di Gedung Nasional, bukan di Kantor Kecamatan Tebing, bahkan Tokoh Masyarakat dan Camat Tebing tidak diundang,” tutur Nasrun.

 

Baca Juga :
  https://gerbangkepri.com/2019/12/06/puluhan-nelayan-karimun-menolak-aktivitas-pt-timah/

 

Saat disinggung terkait surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Abdul Manaf, yang menimbulkan sejumlah pertanyaan dalam mengambil kebijakan sepihak untuk menolak operasional Kapal Hisap PT Timah yang sudah mengantongi izin, Nasrun mengatakan bahwa pernyataan tersebut sudah mendapat izin dari Ketua Komisi III.

“Surat pernyataan itu sudah mendapat izin dari Ketua Komisi III, namun banyak pihak yang menyalahartikan isi surat tersebut, yang menurut beberapa pihak bahwa Abdul Manaf mengambil kebijakan sendiri, karena kebetulan saat itu semua anggota DPRD sedang melakukan kegiatan reses diluar,” ujar Nasrun.

“Kita harapkan masalah ini dapat diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Karimun, DPRD Karimun, PT Timah dan para Nelayan, saya juga sudah menghimbau kepada para Nelayan jangan ada yang melakukan aksi, hingga akhirnya berujung bentrok,” harapnya.

“Mari kita duduk dan selesaikan hal ini dengan musyawarah yang baik”. imbuh Nasrun.

Hingga berita ini diterbitkan, Media ini belum bisa menemui pihak PT Timah, anggota DPRD Karimun, serta Bupati Karimun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (KR/Aos).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles