Tanjungpinang, GK.com – Setelah penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) ProvinsiKepulauan Riau oleh Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), 7 dari 9 orang yang melakukan pemeriksaan di Kantor tersebut, ketika keluar membawa 3 buah koper yang salah satunya terlihat seperti berisikan dokumen.
Adapun Tim KPK yang keluar dari Kantor Dishub tersebut diantaranya adalah 2 orang wanita dan 5 orang lelaki yang bergegas memasukkan koper bawaannya kedalam Mobil bewarna silver dan hitam. Tiga koper tersebut diduga sebagai barang bukti hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Dishub Provinsi Kepri.
Selang beberapa saat ketika berlalunya Mobil pembawa koper tersebut, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie keluar dari Kantor Dishub Provinsi dan langsung dimintai keterangan oleh rekan-rekan Media.
Saat ditemui, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait apa dasar dari KPK menggeledah Kantor Dishub Provinsi, pihak Polres hanya ditugaskan untuk mengamankan di lantai dasar saja.
“Kita kurang tau, kenapa KPK menggeledah Kantor Dishub ini, kami hanya ditugaskan untuk pengamanan saja, itupun hanya di lantai dasar saja, yang naik keatas hanya Tim dari KPK”. tegas Alie sambil berlalu meninggalkan awak Media. (MI).
Editor : Febri