Karimun, GK.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah kediaman Gubernur Kepulauan Riau non aktif, Nurdin Basirun, Selasa (23/7) sejak pukul 08.00 hingga 12.45 Wib.
Dalam pantauan awak Media ini saat di lapangan, banyak masyarakat sekitar yang ikut juga melakukan pemantauan dari luar pagar Rumah kediaman Gubernur Kepri non aktif tersebut.
“KPK bekerja begitu rapi dan sopan, serta sangat bersih dalam menjalankan tugasnya, apalagi saat mengambil dan membongkar barang danberkas disetiap ruangan,” ucap salah satu warga yang ikut mengamati KPK dari kejauhan.
“KPK menggeledah Ruang Kerja Gubernur, Kamar Gubernur dan selebihnya berkas–berkas yang mereka curigai,” tambahnya.
Dari pantauan Media ini, terlihat ada 8 orang Tim KPK yang bertugasdalam melaksanakan penggeladahan tersebut, namun tidak ada barang yang dibawa dari Rumah kediaman Gubernur Kepri non aktif itu, tim KPK saat keluar hanya membawa property milik KPK itu sendiri.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim KPK mengalami kesulitan saat akan masuk kedalam Rumah Gubernur, pasalnya pagar dan pintu depan dalam keadaan terkunci.
“Pintu depannya dikunci, petugas mau masuk tak bisa, jadi akhirnya kita datangkan tukang untuk bongkar pakai mesin gerinda”. kata seorang anggota Provos Polres Karimun yang berjaga didepan pagar rumah Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Hingga berita ini diterbitkan, awak Media ini belum bisa mewawancarai tim dari KPK saat ada di kediaman rumah Nurdin Basirun, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. (RI).
Editor : Febri