Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Wali Kota Tanjungpinang Resmikan Rumah Singgah Bagi Pasien Tak Mampu di Jakarta

Jakarta, GK.com – Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd meresmikan rumah singgah untuk pasien yang dirujuk berobat di Jakarta yang beralamatkan di Jalan Taruna 1 No. 44 Kelurahan Serdang, Kemayoran Jakarta, Rabu (27/3).

Dikatakan Syahrul, saat ini Pemerintah terus berupaya untuk memberikan yang terbaik apa yang dibutuhkan oleh para pasien, khususnya yang tidak mampu yang akan berobat ke Jakarta.

“Jangan sampai ada pasien asal Tanjungpinang yang terlantar, kami sediakan program ini untuk menjamin para pasien, khususnya yang tidak mampu,” tegas Syahrul.

Wali Kota Tanjungpinang beserta beberapa OPD Kota Tanjungpinang saat berada di Rumah Singgah Jakarta.

 

Pada kesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini telah mendukung program rumah singgah tersebut, termasuk perangkat RT, Kelurahan maupun Puskesmas terdekat.

“Bila pasien kami tiba-tiba sakit, mohon dibantu untuk diperhatikan,” harap Syahrul.

Dikesempatan yang sama, Rustam, SKM, M.Si selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa, rumah singgah ini memiliki fasilitas yang terdiri dari 5 kamar tidur, 2 unit kamar mandi, ruang tamu dan dapur.

“Rumah singgah ini sudah dilengkapi dengan perabotan beserta peralatan memasak, kulkas dan mesin cuci, selain itu, pemerintah juga menyediakan sebuah mobil operasional untuk trasportasi para pasien nantinya,” ungkap Rustam.

Mobil Operasional

 

Dijelaskan Rustam, bahwa sejak rumah singgah ini difungsikan, sudah ada lima pasien yang tinggal di rumah singgah ini. Diantaranya sudah ada yang kembali ke Tanjungpinang.

“Sesuai dengan data tahun lalu, ada sekitar 30 pasien asal Tanjungpinang yang dirujuk ke beberapa rumah sakit di Jakarta, dengan berbagai latar belakang masalah kesehatan termasuk pasien kanker,” terangnya.

“Rumah singgah di Jakarta ini diprioritaskan kepada keluarga yang tidak mampu, meski demikian tidak menutup kemungkinan bagi pasien umum atau ekonomi menengah ke atas,” lanjut Rustam.

“Bagi pasien tak mampu, selain fasilitas rumah singgah dan transportasi antar jemput, pemerintah juga akan memberikan uang pengganti makan per harinya yaitu Rp 25 ribu per orang,” terang Rustam.

“Biasanya satu pasien bisa membawa satu pendamping, selain itu, biaya transportasi laut maupun udara dari Tanjungpinang sampai ke Bandara Soekarno Hatta juga diakomodir,” paparnya.

“Ini khusus pasien tak mampu sesuai dengan ketentuan memiliki surat pengantar dari pihak RT, Lurah dan Dinsos”. tutup Rustam.

Turut hadir dalam peresmian rumah singgah tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Agustiawarman serta perwakilan beberapa kepala OPD, perwakilan mahasiswa Tanjungpinang di Jakarta dan pihak Puskesmas, serta Seklur Serdang dan Ketua RT setempat. (Red/Hms).

 

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img