Tanjungpinang, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga Anggota DPRD Kepri, Senin (28/01), di Balairung Gedung DPRD Kepri, Dompak.
Ketua DPRD Kepri, Wakil Gubernur, dan Wakil Ketua I dan II saat menyanyikan lagu Indonesia
Adapun tiga Anggota DPRD Kepri yang dilantik tersebut adalah Burhanuddin Nur menggantikan dr. Afrizal Dachlan dari partai Demokrat, Darmin menggantikan posisi Syarifah Elvizana dari partai Demokrat, dan Saptono Mustakim menggantikan Hj. Susilawati Nasional Demokrat (Nasdem).
Tiga Anggota PAW, Burhanuddin Nur, Darmin , dan Saptono Mustakim
Ketiga Anggota DPRD Kepri itu di PAW dikarenakan pindah partai pada Pemilu 2019 ini, dan menurut hasil keputusan KPU, nomor urut dibawahnyalah yang berhak menduduki posisi tersebut.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH yang juga sekaligus selaku pemimpin Sidang Paripurna dalam agenda itu mengajak kepada seluruh Anggotanya maupun para SKPD Provinsi yang hadir pada kesempatan itu untuk dapat secara bersama-sama menyingsingkan lengan baju, bekerja lebih keras dan tetap menjaga kekompakkan.
Ketua DPRD Kepri saat memimpin Sidang Paripurna Istimewa
“Kepada para anggota PAW yang baru dilantik saya ucapkan selamat bekerja, dan selamat melaksanakan amanah yang sudah diberikan ini dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya,” ucap Jumaga.
Ketua DPRD Kepri saat menyematkan Pin kepada Tiga Anggota PAW
Hadir dalam Sidang Isrimewa tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, SH, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Wakil Ketua II DPRD Kepri Huznizar Hood, para Anggota DPRD Kepri, pimpinan SKPD Kepri,dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kepri beserta jajarannya bersalaman kepada tiga Anggota PAW yang baru dilantik
mengucapkan selamat
Dalam prosesi pelantikan itu berjalan sangat tertib, aman dan lancar. (QQ).
Editor : Milla