Karimun, GK.com – Dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi yang ke- 69, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) versi kedua, Senin (28/01) pagi.
Adapun tujuan dari aplikasi APAPO itu adalah sebagai upaya Imigrasi dalam membantu serta mempermudahkan masyarakat yang akan mengurus paspor, agar tidak mengantri di Kantor Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Tanjung Balai Karimun, Darmunansyah, SH saat ditemui media ini di Kantornya mengatakan, APAPO ini sudah diberlakukan versi ke dua, dan saat ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Untuk pemohon paspor dapat melakukan antrian dimana saja, misalkan pemohon dari Karimun berencana berangkat ke Jakarta atau ke daerah lainnya, saat berada di luar kota, pemohon tersebut ingin membuat paspor disana, untuk hal itu pemohon diperbolehkan dapat mendaftarkan antrian tersebut secara online, dan langsung dilayani setibanya di Kantor Imigrasi,” terang Darmunansyah.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kristian, A.Md, Im, SH mengatakan, “bagi masyarakat yang tidak mengerti dalam penggunaan teknologi online untuk pembuatan paspor tersebut, nantinya akan diarahkan langsung di Kantor Imigrasi,” jelasnya.
“Untuk orang tua diatas umur 60 tahun, akan kita bantu dalam mengajukan paspor secara langsung tanpa perlu mendaftar, hal ini kita lakukan berdasarkan aturan yang telah ditentukan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap Kristian.
Dikatakan Kristian, saat ini masyarakat sudah lumayan banyak yang mengetahui tentang aplikasi tersebut, nantinya akan disosialisasikan juga melalui media, serta sosialisasi dari sekolah ke sekolah.
“Harapan kita kedepannya setelah di bentuknya program-program yang memberikan kemudahan bagi pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan aplikasi APAPO ini, selain membuat kita lebih dekat lagi bersama masyarakat juga tentunya dapat lebih membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Imigrasi”. tutup Kristian. (KR).
Editor : Milla