Kamis, Juli 30, 2026
Beranda blog Halaman 24

Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti LKPj 2025

Bupati Bintan bersama Ketua DPRD Bintan. (Foto Diskominfo Bintan)

Bintan, GK.com – Beragendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (05/05/2026), dalam Rapat Paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPj.

“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, sekaligus sebagai wujud nyata fungsi dari pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

“Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh dinamika. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah dinilai cukup baik, begitu pula belanja daerah yang difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur,” kata Roby Kurniawan.

“Kami menyadari, masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” ujar Roby Kurniawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif bersama seluruh Fraksi dan Komisi.

“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah”. tegas Fiven. (FB)

Editor: Milla


Jemput Bola di Lapas Tanjungpinang, 111 KTP Langsung Dicetak

Petugas Disdukcapil Bintan saat melakukan perekaman e-KTP di Lapas Tanjungpinang. (Foto Disdukcapil Bintan)

Bintan, GK.com – Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui berbagai program pelayanan langsung ke masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan pun menggelar kegiatan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.

Budiana, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan menyampaikan, berdasarkan data Warga Penghuni Pemasyarakatan (WPP) yang diterima pihaknya, terdapat sebanyak 695 orang yang menjadi target perekaman e-KTP dalam kegiatan tersebut.

“Pada pelaksanaan jemput bola di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tanggal 04 Mei kemarin, dari total 695 orang yang dilaporkan, sejauh ini baru dapat kami layani sebanyak 128 orang. Dan proses pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” ujar Budiana kepada gerbangkepri.com melalui sambungan telepon, Selasa (05/05/2026) Pukul 15.15 WIB.

Dari jumlah tersebut, Disdukcapil Bintan berhasil mencetak sebanyak 111 keping e-KTP secara langsung di lokasi. Selain itu, terdapat 13 warga binaan yang melakukan perekaman perdana.

“Dari 128 orang yang terlayani, 111 KTP bisa langsung kami cetak. Kemudian ada 13 orang yang baru melakukan perekaman perdana,” jelasnya .

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menemukan empat warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memerlukan proses lanjutan untuk penerbitan identitasnya.

“Untuk KTP yang sudah dicetak, seluruhnya telah kami serahkan kepada pihak lapas untuk proses pendistribusian. Sementara ini, kami titipkan terlebih dahulu di lapas, dan nantinya akan diserahkan kepada warga binaan saat yang bersangkutan menyelesaikan masa hukuman,” tambahnya.

Ke depannya, Disdukcapil Bintan akan kembali menjadwalkan pelayanan lanjutan bagi warga binaan yang belum terlayani. Namun sebelum itu, akan dilakukan proses verifikasi dan pemadanan data agar pada pelaksanaan berikutnya lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami akan melakukan verifikasi dan pemadanan data terlebih dahulu. Nantinya yang akan diproses adalah mereka yang datanya sudah valid, sehingga pelayanan bisa lebih optimal”. tutupnya. (DS)

Editor: Endang




24 WN Tiongkok di Deportasi

24 WN Tiongkok di Deportasi. (Dok. Imigrasi Batam)

Jakarta, GK.com – Sebanyak 24 Warga Negara (WN) Tiongkok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 1 dan 2 Mei 2026. Melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, deportasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah tegas yang di lakukan oleh Imigrasi Batam, sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi yang menekankan penguatan fungsi pengawasan dan sinergi penegakan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata upaya Imigrasi Batam dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban hukum di bidang keimigrasian.

“Imigrasi Batam akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di kawasan strategis seperti kawasan industri dan hunian yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas tenaga kerja asing. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Wahyu Eka Putra.

“Sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menciptakan pengawasan yang efektif dan komprehensif itu penting, karena sinergi menjadi kunci dalam mewujudkan penegakkan hukum yang optimal. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengelola kawasan dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian”. ujar Wahyu Eka Putra.

Sebagai informasi, pendeportasian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Batam melalui Operasi Wira Waspada yang sebelumnya telah diadakan pada April 2026, khususnya di kawasan apartemen Opus Bay, Marina City.

Dari hasil pengawasan tersebut, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Selain tindakan pendeportasian, seluruh WN Tiongkok tersebut juga dikenakan tindakan penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu. (YN)

Editor: Endang



Cese Fabregas: Tidak Hanya Menangani Urusan Taktik Saja, Pembangunan Infrastruktur Klub Juga Terlibat

Pelatih Como Cesc Fabregas dan para pemain memberikan tepuk tangan kepada para suporter saat merayakan kemenangan 2-0 pada akhir laga Serie A/Liga Italia antara Genoa vs Como. (Dok. Tano Pecoraro/LaPresse via AP)

Italia, GK.com – Pelatih asal Spanyol, Case Fabreges mengatakan, dirinya tidak hanya menangani terkait urusan taktik saja, melainkan juga ikut terlibat dalam pembangunan infrastruktur klub.

“Kendali mutlak dalam membangun proyek besar di Como. Peran sentral inilah yang menjadi alasan kuat mengapa saya belum ingin berpindah ke lain hati dalam waktu dekat. Dan saya merasa beruntung mendapatkan kepercayaan penuh dari pemilik klub untuk mengeksekusi visi secara menyeluruh,” ungkapnya, dikutip dari BOLA.NET

Dijelaskan Fabreges, dirinya terlibat langsung dalam merancang fasilitas kebugaran yang ada di pusat latihan Como. Ia bekerja sama dengan arsitek untuk memastikan desain bangunan sesuai dengan standar yang ia inginkan.

Inspirasi desain tersebut ternyata didapatkannya dari mantan manajernya di Arsenal dahulu, yakni Arsena Wenger.

“Gym itu saya desain bersama arsitek, termasuk bagian kaca di depannya. Saya belajar dari Arsene Wenger bahwa gym harus menghadap ke lapangan agar pemain yang cedera tetap bisa melihat rekan setimnya bertanding,” kata Fabregas.

“Semua makanan datang ke sini, bangunan ini dulunya tua, dan saya merombaknya sesuai dengan apa yang saya rasa benar. Begitu juga dengan semua lapangan dan hal lainnya”. terangnya.

Selain fasilitas fisik, Fabregas juga memiliki otoritas penuh untuk menentukan dimensi lapangan di stadion milik Como. Ia memutuskan untuk memperlebar ukuran lapangan demi mendukung filosofi permainan tim yang mengandalkan penguasaan bola. (DK/*)

Editor: Milla


CPNS Formasi Guru Akan di Buka Tahun ini, Ansar: Kita Akan Koordinasi Dulu Kemenpan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto gerbangkepri.com/Kafian)

Kepri, GK.com – Tenaga Didik (Guru) untuk ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Kejuruan Negeri masih kurang di Provinsi Kepulauan Riau, hal ini langsung disampaikan oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad pada Senin (04/05/2026)

Kita berencana untuk membuka tes penerimaan guru, dikarenakan nyangkut kekuatan pada anggaran, jadi akan kita bahas terlebih dahulu. Dan kita juga akan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” kata Ansar.

“Terkait hal ini, kita berharap Pemerintah Pusat dapat terus memberikan dukungan terhadap pembangunan disektor pendidikan di Kepri, terutama di wilayah padat penduduk dan daerah kepulauan. Jika proses koordinasi berjalan lancar, rekrutmen CPNS formasi guru diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun ini”. ungkap Ansar.

Seiring bertambahnya jumlah sekolah di tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepri, kebutuhan guru terus meningkat. Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan pemetaan untuk kebutuhan tenaga pendidik tersebut. Dan kekurangan tersebut harus segera diatasi. (YN)

Editor: Milla

HK Guntur Hamzah: Harus Ada Jalan Tengah Antara Masyarakat Dan Operator Seluler

Foto Mahkamah Konstitusi

Jakarta, GK.com – Kouta yang dibeli oleh masyarakat dengan jumlah paket data hilang dengan adanya batasan waktu dipertanyakan kembali oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

“Contoh, ketika masyarakat sudah membeli kuota 10 Gigabyte (GB) dengan harga Rp 25.000,-, tetapi baru digunakan 9 GB, kuota sisa sudah hangus karena masa waktu pakai, nah itu bagaimana?,” tanya Guntur Hamzah dalam Sidang Perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025.

“Disini ada perbedaan sudut pandang antara masyarakat dan operator seluler terkait dengan pembelian kuota internet ini. Masyarakat menilai kuota internet adalah pembelian barang yang sepenuhnya adalah milik mereka setelah transaksi. Sedangkan operator menilai sebagai bentuk jasa. Kuota Internet Hangus Marak Dikeluhkan, Konsumen Butuh Transparansi,” tambah Guntur Hamzah, Senin (04/05/2026).

“Bapak mengatakan ini layanan, ini jasa, sementara masyarakat melihatnya ini adalah barang. Namun pandangan masyarakat dinilai memiliki dasar hukum kuat. Ada barang yang tak terlihat, seperti aliran listrik yang kini juga dibayar menggunakan token dan kuota aliran listrik. Walaupun pihak operator menyebut jasa juga tidak salah, karena pengenaan pajak dari layanan internet adalah pajak layanan jasa. Jangan salahkan masyarakat,” tutur Guntur Hamzah.

“Terkait hal ini, tentunya perlu ada jalan tengah dalam persepsi yang berbeda antara masyarakat dan operator seluler tersebut. Salah satunya adalah dengan memberi kebebasan pilihan pelanggan terkait dengan paket layanan yang mereka pilih”. saran Guntur Hamzah. (DK/*)

Editor: Milla