Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauSisa Rp 120 T Dana Pemerintah Ada di BI

Sisa Rp 120 T Dana Pemerintah Ada di BI

Jakarta, GK.com – Hingga saat ini, sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI) tercatat ada sekitar Rp 120 triliun. Hal ini diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (06/04/2026).

“Angka itu merupakan kalkulasi setelah terjadi pengalihan penempatan dana Pemerintah di perbankan sekitar Rp 300 triliun. Rp 200 triliun penempatan di bank, saya tambah lagi Rp 100 triliun, dan sisanya Rp 120 masih di BI,” terang Purbaya.

“SAL yang dimiliki Pemerintah hingga saat ini mencapai Rp 420 triliun, karena dana Pemerintah yang ditaruh di perbankan sebesar Rp 300 triliun dapat diambil kapan saja. Dan ada saat bersamaan nantinya uang Pemerintah akan bertambah, khususnya dari penerimaan pajak,” ujarnya.

“Tapi management cash-nya adalah sedemikian rupa, sehingga kita tidak mengganggu suplai uang di pasar. Tadi kan 19% tuh M0 [uang beredar] pertumbuhannya. Jadi bisa tumbuh 22% lebih, tapi bertahap ya. Artinya ekonominya berjalan,” kata Purbaya.

Dijelaskan Purbaya, defisit anggaran pada tahun lalu mencapai 2,92% Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, dia memperkirakan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), defisit anggaran 2025 akan lebih rendah menjadi sekitar 2,8%. Hal ini akan menambah dana Pemerintah di BI.

“Itu memberikan ruang, jadi ada dana tidak dipakai. Itu memberikan tambahan tahun ini SAL-nya. Di satu sisi itu jelek, karena saya gagal bisa ngabisin uang, tetapi di sisi lain bagus ketika ada seperti ini, kita masih ada tambahan bantalan tadi. Jadi anggaran kita aman,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, Purbaya memang menegaskan SAL akan menjadi bantalan Pemerintah ketika Presiden Prabowo Subianto menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di tengah harga minyak dunia yang melonjak lebih dari US$100/barel.

Sebelumnya, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menilai rencana tersebut mencerminkan kualitas perencanaan fiskal yang lemah, karena persoalan diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Menurut dia, penggunaan SAL untuk menutup defisit APBN 2026 sejatinya merupakan instrumen pembiayaan jangka pendek, karena tidak menambah utang baru dan dapat meredam tekanan likuiditas Pemerintah.

“Pemerintah seharusnya memperbaiki keseimbangan postur penerimaan dan belanja secsra fundamental agar berdampak dalam jangka panjang atau berkelanjutan Ini bukan solusi struktural. Ketergantungan berlebihan pada SAL mencerminkan melemahnya kualitas perencanaan fiskal, karena Pemerintah menggunakan ‘tabungan masa lalu’ untuk membiayai kebutuhan saat ini, bukan memperbaiki keseimbangan penerimaan dan belanja secara fundamental,” tutur Rizal. (Red/*)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer