Tanjungpinang, GK.com – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Kota Tanjungpinang baru dirampingkan, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari yang semula 32, menjadi 26 OPD.
Adapun beberapa OPD yang dileburkan menjadi satu kesatuan yang di terima oleh gerbangkepri.com informasinya adalah:
1. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
2. Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
3. Dinas Sosial (Dinsos) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM).
4. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
5. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Tanjungpinang.
Penulis: Yani
Editor: Endang

