Kamis, April 16, 2026
BerandaHukrim72 Siswa Keracunan, Anggota DPR Desak SPPG Tutup Permanen

72 Siswa Keracunan, Anggota DPR Desak SPPG Tutup Permanen

Jakarta, GK.com – Buntut dari insiden 72 siswa yang mengalami keracunan pada Kamis (02/04/2026), WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Jakarta Timur.

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya pada anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian. Sanksi BGN berupa penghentian operasional dapur secara sementara saja tidaklah cukup,” kata Charles Honoris.

“DPR menilai kelalaian itu harus dibayar dengan sanksi terberat, agar menjadi peringatan bagi SPPG lain untuk tidak bermain-main dengan keselamatan,” tambahnya.

Menurut Charles Honoris dalam keterangan tertulis nya pada Senin, (06/04/2026), dikutib dari Tempo, penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral, sekaligus instrumen efek jera agar seluruh pengelola SPPG bisa mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten. Apalagi, lanjut Charles, temuan BGN menyebutkan bahwa kondisi dapur Pondok Kelapa 2 yakni tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya belum memenuhi standar.

“Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” kata Charles Honoris.

“Kita berharap BGN dapat segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di semua titik MBG,” sarannya.

“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana”. pesan Charles. (Red/*)

Editor: Milla

Berita Terkait

Berita Populer