Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamDPRD Batam Jadwalkan Ulang Ranperda

DPRD Batam Jadwalkan Ulang Ranperda

Batam, GK.com – Beragendakan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE memimpin jalannya Rapat Paripurna.

Dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) pagi, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan, berdasarkan hasil Rapat konsultasi sebelum Paripurna, Pansus Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi Ranperda masih berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Berkaitan hal tersebut, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai Ranperda, sehingga rencana pengesahan di tunda. Dan sebelum mengambil keputusan, perlu kiranya kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara menyetujui penundaan terkait penyampaian laporan Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini, hingga akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026?”. ujar Kamaluddin.

Lalu, para Anggota Dewan yang hadir di momen tersebut menyepakati serta menyetujui apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Batam pada waktu itu.

Untuk diketahui, Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Adminduk dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025. Turut hadir pada Rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam serta unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat. (RD)

Berita Terkait

Berita Populer