Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunParkir Sebagai Potensi PAD Strategis, Dishub Dorong Penataan, Edukasi, Dan Teknologi untuk...

Parkir Sebagai Potensi PAD Strategis, Dishub Dorong Penataan, Edukasi, Dan Teknologi untuk Layanan yang Tertib Dan Transparan

Karimun, GK.com – Persoalan parkir masih menjadi salah satu dinamika yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tingginya interaksi di lapangan membuat sektor ini membutuhkan Penataan, Pengawasan, serta Edukasi yang berkelanjutan agar berjalan tertib, serta memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun, Tohap Siahaan mengatakan, sektor parkir merupakan salah satu sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola melalui Dishub. Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, inovasi dan optimalisasi, pendapatan dari retribusi parkir menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

“Parkir ini memang sangat dinamis, karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Perlu sosialisasi dan edukasi maksimal. Salah satu potensi pendapatan daerah itu dari sektor perparkiran. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, daerah harus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Tohap saat ditemui di Ruang kerjanya, Jumat (13/02/2026).

Diterangkan Tohap, upaya penataan juga tidak bertujuan membebani masyarakat, melainkan agar sistem parkir lebih rapi, tertib, dan transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari sisi pelayanan, pihaknya terus mengedukasi Juru Parkir (Jukir) agar lebih ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.

Selain penataan, peningkatan teknologi juga mulai diupayakan, meski masih terbatas. Dishub akan mendorong Badan Usaha pengelola parkir untuk terus melakukan edukasi kepada para Jukir, terutama dalam penerapan sistem pembayaran yang lebih modern.

Terkait kemungkinan penerapan sistem stiker atau pembayaran tahunan, Tohap menuturkan, saat ini, sistem pembayaran parkir masih bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai, dan penerapan sistem non-tunai baru akan mulai dioptimalkan.

“Alatnya sebenarnya sudah ada, tetapi kesiapan dan pengetahuan Jukir perlu terus diedukasi. Mengubah kebiasaan yang sudah berjalan puluhan tahun tentu tidak mudah. Karena itu, dilakukanlah penataan ulang dan edukasi setiap hari oleh Badan Usaha,” papar Tohap sekitar Pukul 11.10 WIB.

Pada kesempatan itu, Tohap juga menegaskan pentingnya pelayanan kepada masyarakat, termasuk kewajiban pemberian karcis parkir. Bahkan, telah dipasang papan imbauan yang menegaskan apabila tidak diberikan karcis, masyarakat tidak perlu membayar.

Dishub telah turun langsung melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha pengelola parkir untuk memastikan edukasi berjalan dengan baik. Pengawasan dilakukan hingga mendatangi para Jukir, baik siang maupun di malam hari, bahkan ke rumah mereka, guna memastikan tidak ada lagi Jukir liar yang beroperasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi Jukir liar. Jukir wajib memberikan karcis kepada masyarakat, tarif tidak boleh melebihi ketentuan, dan harus hadir saat masyarakat membutuhkan pelayanan parkir”. tegasnya.

Melalui langkah penataan, pengawasan, dan edukasi yang berkelanjutan, sektor perparkiran di Karimun diharapkan semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer