Karimun, GK.com – Maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Karimun hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Senin (02/02/2026) pagi, awak media gerbangkepri.com mendatangi Polres Karimun untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani diketahui sedang tidak berada di tempat, karena tengah menjalankan tugas dinas ke Jakarta.
BACA JUGA: 👇👇👇
Awak media ini kemudian berupaya menemui Kasat Reskrim Polres Karimun guna mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan, serta bagaimana hasil dari koordinasi terkait dugaan tambang pasir ilegal tersebut. Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Karimun juga tidak dapat ditemui, karena sedang mengikuti kegiatan di luar kantor pada hari yang sama.
Tidak berhenti sampai di situ, awak media kembali mendatangi Kasi Humas Polres Karimun, Manurung untuk menanyakan hasil dari koordinasi yang sebelumnya sempat di sebutkannya akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tebing dan Satreskrim Polres Karimun.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Manurung menyampaikan dirinya telah berkoordinasi dengan Polsek Tebing. Berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas di lokasi tambang pasir tersebut saat ini dalam kondisi off atau tidak sedang berproduksi. Kalau pernyataan resmi itu nanti dari Pimpinan yang menyampaikan. Untuk saat ini. saya belum bisa menjawab secara resmi, kecuali sudah dilepaskan atau diperintahkan oleh Pimpinan untuk memberikan keterangan,” ujar Manurung di Ruang Kerjanya, Senin (02/02/2026).
Saat ditanya kembali apakah koordinasi dengan Kasat Reskrim sudah dilakukan?
Manurung menjawab, “Sudah, karena informasi yang harus disampaikan ya harus disampaikan, itu gunanya Humas,” tegasnya Pukul 09.06 WIB.
Terkait pernyataan Kasat Reskrim mengenai dugaan tambang pasir ilegal, Manurung menyebutkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya dilakukan penyelidikan. Penyelidikan itu kan tidak harus satu atau dua hari saja,” katanya.
Ketika awak media mempertanyakan apakah pihak Reskrim sudah turun langsung ke lapangan?
“Manurung mengatakan proses penyelidikan memiliki berbagai tahapan. Pasti dilakukan penyelidikan, tapi kita tidak lihat-lihat mereka. Penyelidikan itu kan bisa berupa pemantauan, pengumpulan informasi. Bisa cepat, bisa lambat, tergantung situasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: 👇👇👇
Saat ditanya apakah instansi terkait sudah ada yang dipanggil oleh pihak Polres Karimun?
Manurung menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan Pimpinan. Bahkan ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi dari Polda Kepri, Manurung menegaskan belum ada.
Di sisi lain, awak media juga menghubungi Kasat Reskrim Polsek Tebing, Kenedi. Ia membenarkan pihak Polres Karimun telah berkoordinasi dengan Polsek Tebing melalui Kanit Pidum Polres.
“Untuk pasir itu, anggota saya sudah turun ke TKP. Saat ini kami masih tahap full paket, baru kumpul keterangan,” ujar Kenedi melalui sambungan telepon seluler Senin (02/02/2026).
Ketika ditanya hasil dari pengecekan lapangan, Kenedi menyampaikan pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun.
“Kita masih olah data dan kumpul data. Kami belum bisa simpulkan, karena tidak bisa bicara sembarangan, takut salah omongan,” ucap Kenedi melalui via Telepon
BACA JUGA: 👇👇👇
Ia juga menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara kolaboratif dengan Polres Karimun.
“Kalau sudah kolaborasi dengan Polres, nanti domain-nya bisa di Polres. Kalau Polres tidak ikut menangani, baru kami bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” terangnya sekitar pukul 16.56 WIB.
Saat ditanya apakah penanganan kasus ini akan didominasi oleh Polres Karimun?
Kenedi menyebutkan hal tersebut masih menunggu keputusan Pimpinan.
“Sepertinya iya, tapi belum diputuskan. Biasanya kalau Polres sudah turun tangan, penanganan dipegang Polres”. tutur Kenedi.
BACA JUGA: 👇👇👇
Untuk diketahui, Jumat (30/01/2026) tim media ini sempat mendatangi Polda Kepri untuk berkoordinasi, salah satunya terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Wilayah Kabupaten Karimun.
Pada pertemuan di Polda Kepri siang itu, tim media ini disambut oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Suwitnyo, S.H.
Ditegaskan Kompol Suwitnyo saat itu, menanggapi informasi yang disampaikan oleh gerbangkepri.com, pihaknya berjanji akan segera menghubungi Polres Karimun, untuk dapat segera melakukan tindakan tegas terkait hal ini.
BACA JUGA: 👇👇👇
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih menunggu pernyataan resmi dari Kapolres Karimun terkait maraknya aktivitas tambang pasir di Wilayah tersebut yang terkesan dilindungi, dan dengan sengaja terjadi pembiaran oleh pihak-pihak terkait. (Tim)

