Karimun, GK.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Karimun menuai berbagai sorotan dan cibiran. Pernyataan pihak Kepolisian Karimun yang menyebut aktivitas tambang tersebut dalam off, atau sedang tidak berproduksi berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan awak media ini di lapangan, hingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan Kepolisian Karimun?
Senin (02/02/2026) pagi, kepada awak media ini, saat dikonfirmasi, Humas Polres Karimun melalui Kasi Humas Polres Manurung menyampaikan jika dirinya telah berkoordinasi dengan Polsek Tebing dan menyatakan aktivitas tambang pasir tersebut sudah berhenti dan tidak lagi beroperasi.
BACA JUGA: 👇👇👇
Namun, pernyataan tersebut terbantahkan setelah awak media ini turun langsung ke lapangan untuk mengecek, dan hasilnya, aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut sampai saat ini masih tetap beroperasi.
Kepada awak media ini, Rio salah satu warga Pongkar mengatakan jika tidak ada tambang pasir yang tutup.
“Setau saya tidak ada yang tutup, masih beroperasi sampai hari ini. Kan bisa sama-sama dilihat,” ujar Rio, Selasa (03/02/2026) siang.
“Kalau bicara tambang, tak usah lah buang-buang energi becakap dengan Polisi, percuma juge. Hukum kite nih tajam ke bawah, tumpul keatas,” ucap Rio.
Emi, warga Karimun lainnya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.
“Dikarimun nih mana ada yang peduli terhadap lingkungan, Pejabat Daerah tau nya hanya pemasukkan saja. Die tak mau tau lingkungan mau rusak atau bagaimana. Pokoknya janji tinggal janjilah. Manisnya pas mau pemilihan saje, lepas pemilihan, die pura-pura buta tuli. Nanti kalau sudah terjadi bencana alam, baru masing-masing pada sibok. Pokoknye kite harus siapkan pelampung mulai dari sekarang. Karena, bukan tidak mungkin Karimun bisa tenggelam,” tutur Emi.
“Semoga Bapak Ibu yang duduk di Polres Karimun bisa bekerja secara profesional, bijaksana, serius, dan tidak pilih kasih dalam melakukan penegakkan hukum”. harap Emi.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi media ini masih menunggu konfirmasi resmi dari Kapolres Karimun terkait maraknya aktivitas tambang pasir ilegal yang masih berlangsung di Kabupaten Karimun, serta langkah konkret yang akan diambil pihak Kepolisian. (Tim)

