Tanjungpinang, GK.com — Maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menindaklanjuti keluhan warga, sekaligus menekan aksi balap liar, Polresta Tanjungpinang terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Hasilnya, ratusan knalpot brong berhasil diamankan dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, dari total knalpot brong yang diamankan, sebanyak 65 unit disita pada akhir tahun 2024. Sementara itu, sepanjang tahun 2025, Kepolisian kembali melakukan penertiban melalui razia rutin dan berhasil mengamankan 327 unit knalpot brong.
“Untuk tahun 2025, kami melakukan penertiban dan razia dengan mengamankan sebanyak 327 unit knalpot brong,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan penertiban hingga pemusnahan knalpot brong dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat. Selain langkah penindakan, Polresta Tanjungpinang juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui program goes to school serta menyambangi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda.
“Knalpot ini tidak akan kami kembalikan dan akan dilakukan pemusnahan,” tegasnya disela-sela pemusnahan berlangsung di Lapangan Polresta Tanjungpinang, pukul 10.31 WIB.
Pemusnahan ratusan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda tangan (angle grinder) agar tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Hamam Wahyudi juga mengimbau para pemilik bengkel agar tidak melayani pembuatan knalpot custom, khususnya knalpot brong.
“Saya mengimbau kepada masyarakat dan bengkel agar tidak melayani permintaan knalpot yang dibolongi atau dibuat lebih nyaring”. pungkasnya. (KF)

