Sabtu, April 11, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPemerataan Pelayanan Administrasi Kependudukan Masih Menjadi Tantangan, Ini Alasannya

Pemerataan Pelayanan Administrasi Kependudukan Masih Menjadi Tantangan, Ini Alasannya

Karimun, GK.com – Pemerataan pelayanan administrasi kependudukan masih menjadi tantangan di Wilayah Kabupaten Karimun. Di tengah keterbatasan anggaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karimun tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, baik melalui pelayanan langsung, maupun pemanfaatan layanan digital, khususnya bagi warga di Kecamatan luar Karimun daratan.

Neni Hardani, S, Sos. M. M.PUB Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Karimun menjelaskan terkait pelayanan perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

“Pada prinsipnya tetap berjalan. Namun, untuk wilayah Kecamatan luar pulau, pelaksanaan layanan jemput bola sangat bergantung pada ketersediaan anggaran, khususnya biaya transportasi laut. Kalau anggaran memungkinkan, petugas bisa turun langsung ke Kecamatan atau pulau-pulau. Tapi jika tidak ada anggaran, tentu kami tidak bisa bergerak, karena biaya transportasi laut cukup besar,” ujarnya di Ruang Kerja, Selasa (23/12/2025).

Pada tahun ini, kegiatan pelayanan jemput bola hanya dapat menjangkau satu hingga dua Kecamatan karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, Disdukcapil tetap berupaya melayani masyarakat melalui koordinasi dengan Kecamatan, serta pemanfaatan layanan berbasis digital, terutama untuk pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK), dan perubahan data kependudukan.

Dokumen yang paling banyak diurus masyarakat masih didominasi oleh akta kelahiran dan KTP elektronik, khususnya akibat adanya perubahan elemen data, seperti pendidikan dan status kependudukan. Selain itu, pengurusan akta kematian juga dinilai semakin meningkat, dan prosesnya kini jauh lebih mudah, selama persyaratan administrasi lengkap dan jaringan sistem pusat berjalan normal.

“Semua layanan administrasi kependudukan kami gratiskan. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Ini terus kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya Pukul 14.15 WIB.

Ia mengakui, masih ada masyarakat yang enggan mengurus dokumen sendiri dengan berbagai alasan, seperti keterbatasan waktu atau kesibukan pekerjaan, sehingga memilih menggunakan jasa pihak lain. Namun Disdukcapil menegaskan seluruh pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara mandiri tanpa biaya.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri dokumennya. Kalau persyaratan lengkap, prosesnya cepat dan mudah. Jangan sampai jika dokumen tidak selesai, justru menyalahkan pihak lain”. katanya.

Ke depan, Disdukcapil Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, baik melalui penguatan layanan digital, maupun upaya jemput bola ke wilayah pulau-pulau, seiring dengan dukungan anggaran yang tersedia. Pemerintah Daerah juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat demi tertib administrasi dan kemudahan akses layanan publik lainnya. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer