Kamis, Mei 7, 2026
BerandaHukrimBupati Lampung Tengah di Tetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Bupati Lampung Tengah di Tetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Jakarta GK.com — Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ardito Wijaya (AW) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. AW diamankan bersama 4 orang.

Para tersangka diduga saling bermufakat jahat untuk melakukan pengondisian dalam proses pengadaan dengan melakukan penunjukkan langsung kepada Perusahaan Swasta yang merupakan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW.

Hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2024 menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mencegah terulangnya praktik seperti ini.

KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah TA 2025.

Kelima tersangka ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 dan 10 Desember 2025. (Rd)



Berita Terkait

Berita Populer