Minggu, April 12, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunSRIKANDI Bina 37 OPD di Karimun

SRIKANDI Bina 37 OPD di Karimun

Karimun, GK.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karimun terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan.

Tahun ini, dinas telah melakukan pembinaan kepada 37 OPD terkait tata naskah dinas, penggunaan aplikasi SRIKANDI, hingga pemahaman tentang klasifikasi dan jadwal retensi arsip.

Muhammad Iqbal Fazarullah, Arsiparis Terampil menjelaskan, Kabupaten Karimun saat ini sudah mulai banyak menerapkan arsip elektronik dalam proses surat-menyurat antar OPD. Melalui aplikasi SRIKANDI, seluruh proses pengelolaan surat dilakukan secara digital dan dilengkapi barcode.

“Untuk tata naskah dinas kita sudah ada, dan tahun ini kami sudah turun ke 37 OPD untuk pembinaan terkait SRIKANDI dan tata naskah dinas. SRIKANDI sendiri merupakan arsip elektronik yang digunakan Pemerintah Kabupaten Karimun,” jelasnya di Loby Perpustakaan, Jumat (12/11/2025).

Dalam setiap pembinaan, dinas juga menekankan pentingnya penggunaan klasifikasi arsip yang spesifik sesuai jenis kegiatan dan isi surat. Hal ini menjadi keharusan, karena sistem SRIKANDI tidak dapat memproses surat jika klasifikasi arsip tidak diisi oleh pengguna. Setiap turun ke lapangan kami selalu tekankan penggunaan klasifikasi arsip. Jika tidak dimasukkan, SRIKANDI tidak bisa mengeluarkan surat.

Terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA), pihaknya telah merevisi Peraturan Bupati mengenai JRA di Kabupaten Karimun. Namun, hingga saat ini belum ada OPD yang melakukan pemusnahan arsip karena prosesnya yang cukup panjang.

“Pemusnahan arsip harus melalui pembentukan SK tim penilai arsip. Mungkin tahun-tahun ke depan akan mulai kami dorong,” katanya Pukul 15.45 WIB.

Meski tidak memiliki sistem pemantauan khusus untuk menilai kepatuhan OPD, pemantauan tetap dapat dilakukan melalui aplikasi SRIKANDI. Melalui aplikasi tersebut, dinas dapat melihat jumlah surat masuk dan keluar dari setiap OPD secara real-time.

Sebagai lembaga kearsipan daerah tingkat Kabupaten, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen melanjutkan pembinaan secara menyeluruh. Setelah menyelesaikan 37 OPD pada tahun ini, pihaknya menargetkan pendampingan kepada 45 OPD pada tahun 2026.

“Kami akan tetap melakukan pembinaan ke seluruh OPD. Tahun ini 37 OPD sudah kami bina, dan tahun depan kami lanjutkan ke 45 OPD lainnya”. tegasnya. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer