Batam, GK.com – Membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025), Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Menyoroti polemik tersebut, Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan menegaskan perlunya pembenahan sistem dan pengawasan agar potensi retribusi parkir dapat dioptimalkan.
“Hingga saat ini pengelolaan parkir di Mega Legenda dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD, karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari.
Dalam RDPU tersebut, Safari menekankan pentingnya data yang valid mengenai jumlah titik parkir, potensi pendapatan, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan.
Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah kebocoran pendapatan yang dapat merugikan daerah. Komisi II berharap hasil RDPU ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dishub Kota Batam untuk melakukan perbaikan teknis maupun administrasi terkait pengelolaan parkir. Safari meyakini Dishub mampu melakukan pembenahan dan meningkatkan capaian PAD dari sektor parkir jika dikelola secara lebih transparan dan terstruktur.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendukung Dishub agar pengelolaan parkir bisa lebih baik dan memberikan kontribusi optimal bagi PAD”. ungkapnya.
Komisi II DPRD Batam berencana menindaklanjuti hasil RDPU ini dengan pemanggilan pihak-pihak terkait jika diperlukan, agar permasalahan pengelolaan parkir dapat segera ditata dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Batam dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan itu juga turut dihadiri anggota Komisi II Setia Putra Tarigan, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Sementara dari pihak eksekutif ada Dinas Perhubungan Kota Batam. (Rd)

