Kamis, November 13, 2025
BerandaKepulauan RiauAnambasLegalitas Koperasi Diperkuat, 228 KMP Disahkan di Kepri

Legalitas Koperasi Diperkuat, 228 KMP Disahkan di Kepri

Tanjungpinang, GK.com – Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) telah mengesahkan 228 Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai badan hukum hingga 13 Juni 2025. Pengesahan dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), yang menjadi langkah penting dalam menjamin legalitas dan keberlanjutan koperasi sebagai badan usaha kolektif.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyampaikan, koperasi-koperasi tersebut tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Kepri. Rinciannya, Kabupaten Natuna mencatat jumlah tertinggi dengan 52 koperasi, diikuti Karimun 46 koperasi, Bintan 37, Batam 38, Kepulauan Anambas 33, Tanjungpinang 18, dan Lingga 4 koperasi.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem hukum dan kelembagaan koperasi di daerah,” ujar Edison dalam keterangan pers di Tanjungpinang, Jumat (13/6/2025).

Dari total 419 Desa dan Kelurahan di Kepri, Edison mencatat telah ada 407 pengajuan KMP. Sebanyak 356 koperasi di antaranya telah mengajukan pemesanan nama yang merupakan tahapan awal dalam proses pendirian badan hukum.

Peran Notaris dan Kolaborasi Daerah
Pengesahan koperasi dilakukan melalui akta pendirian yang diajukan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Saat ini, dari 268 notaris yang terdaftar di Kepri, terdapat 37 notaris yang telah aktif mendampingi proses pembentukan koperasi.

Kemenkumham Kepri juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja notaris guna menjamin akuntabilitas dan profesionalisme dalam proses hukum tersebut.

Langkah penguatan kelembagaan koperasi ini turut melibatkan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat realisasi target pendirian KMP di seluruh wilayah Kepri.

“KMP diharapkan menjadi pilar utama ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka akses pembiayaan serta pasar bagi masyarakat di akar rumput”. harap Edison.

Ekonomi Kerakyatan sebagai Fondasi
Pemerintah menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Antusiasme masyarakat Kepri dalam mendirikan koperasi menunjukkan bahwa pendekatan ekonomi berbasis komunitas masih memiliki daya tarik dan relevansi tinggi.

Dengan legalitas yang kuat, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga penggerak kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa dan Kelurahan. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer