Selasa, Desember 24, 2024
spot_img

Rokok Ilegal Banjiri Batam, Publik Tuntut Aksi Tegas Pemerintah!

Batam, GK.com – Situasi peredaran rokok ilegal di Kota Batam semakin merajalela dengan berbagai merek tanpa pita cukai seperti H&D, NISE, H Mild, Maxxis Exclusive, OFO Bold, Rave, Manchester, Ray, Yunyan, Rexo, Luffman, dan masih ada puluhan lainnya rokok ilegal dengan berbagai merk membanjiri pasaran.

Investigasi Gerbang Grup mengungkap modus operandi penyelundupan yang kian sistematis dan terstruktur, Sabtu (26/10/2024).

Modus Operandi Terungkap!

Pelabuhan tikus menjadi jalur utama masuknya rokok ilegal. Namun, penyelundup juga ada yang memanfaatkan pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Roro Punggur dan Pelabuhan Sekupang. Bahkan, kapal pompong dan kapal cargo turut berperan dalam distribusi rokok ilegal ini.

Diduga kuat, lori-lori barang yang melewati Pelabuhan Roro Punggur menjadi alat transportasi utama. Hal ini mengindikasikan adanya koordinasi terstruktur yang memungkinkan rokok ilegal lolos ke Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna.

Desakan Aksi Tegas
Masyarakat menuntut tindakan tegas dari Pemerintah terhadap fenomena ini. Peredaran rokok ilegal merugikan Negara dari sektor penerimaan cukai, serta mengancam kesehatan masyarakat, karena tidak melalui pengawasan kualitas.

Apresiasi diberikan kepada Bea Cukai Batam atas upaya penanganan yang telah dilakukan, seperti peningkatan pengawasan, operasi pasar, dan penindakan. Namun, diperlukan langkah lebih konkret dan tajam, karena faktanya, hingga saat ini terbukti, rokok- rokok ilegal tersebut masih tetap beredar secara terang-terangan.

Tuntutan Publik:
Peningkatan intensitas operasi pasar: Operasi pasar harus lebih sering dan menjangkau wilayah yang lebih luas.
Penyelidikan mendalam: Jaringan peredaran rokok ilegal harus diungkap dan di bongkar hingga ke akar-akarnya.
Penegakan hukum tegas: Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat.
Optimalisasi kerjasama: Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum lain seperti Kepolisian dan TNI, harus ditingkatkan.
Kampanye publik masif: Kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli rokok legal harus terus ditingkatkan.

Lindungi Industri Rokok Legal: Pemerintah juga didesak untuk memberikan perhatian lebih kepada perusahaan rokok legal di Batam. Kemudahan perizinan, insentif fiskal, pembinaan, dan pendampingan diperlukan agar industri rokok legal dapat bersaing secara sehat dan menangkal gempuran produk ilegal.

Publik Menanti Aksi Nyata, Bukan Hanya Iklan saja!

Masyarakat Kepri menyerukan Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas memberantas peredaran rokok ilegal di Batam.

Publik menanti aksi nyata, bukan hanya janji!. (TIM Gerbang Grup)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles