Batam, GK.com – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam semakin meresahkan. Media Gerbang Grup (samuderakepri.co.id, gerbangkepri.com, TABLOID GERBANG NUSANTARA) secara resmi telah melaporkan maraknya peredaran rokok ilegal kepada Menteri Keuangan RI dan Ombudsman RI.
Dalam laporannya, Media Gerbang Grup menyoroti beberapa merek rokok ilegal yang membanjiri pasaran Batam, diantaranya:
NISE (PT. Canlong Indonesia)
H mild & H MILD BOLD (PT. Fantastik Internasional)
MAXXIS EXCLUSIVE (PT RMS INDONESIA)
RAVE
Manchester
RAY
YUNYAN
Rexo
luffman
UN
Dan masih banyak lagi.
Rokok-rokok tersebut diduga tidak memiliki pita cukai dan diedarkan secara ilegal, sehingga merugikan Negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Rokok ilegal beredar luas di Kota Batam. Ini sangat merugikan Negara dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap perwakilan Media Gerbang Grup. Jumat, (19/10/2024).
Laporan tersebut juga menyoroti upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Batam dalam memberantas peredaran rokok ilegal, antara lain Peningkatan Pengawasan, Operasi Pasar, Penindakan, Kerjasama dengan APH, dan Sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, Media Gerbang Grup juga memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan Efektivitas Pemberantasan Rokok Ilegal, diantaranya peningkatan intensitas operasi pasar, penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran rokok ilegal, penegakan hukum yang tegas, optimalisasi kerjasama dengan APH, dan kampanye publik yang masif.
Selain itu, Media Gerbang Grup juga mendorong Pemerintah untuk memperhatikan dan mendukung PT Rokok di Batam agar dapat bersaing secara sehat dengan produk ilegal.
Dukungan tersebut dapat berupa kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta pembinaan dan pendampingan.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kota Batam”. pungkas perwakilan Media Gerbang Grup.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan Pemerintah dapat mengambil langkah konkret dan tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Batam. (TIM)