Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Kritik Pelantikan 17 Pejabat Eselon II Tanjungpinang, Aktivis Minta Buka Surat Izin Mendagri

Tanjungpinang, GK.com – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan melantik 17 pejabat Eselon II di lingkungan Pemko Tanjungpinang pada Kamis, 29 Februari 2024. Pelantikan ini menuai kritik dari Humaidi selaku Ketua Gerak Keris Kepri yang meminta Hasan membuka surat izin dari Mendagri sebagai persyaratan pelantikan.

Hasan membantah kritik tersebut, dan mengatakan pelantikan sudah sesuai dengan aturan.

“Harusnya ketika dia melakukan pelantikan, dia harus menunjukkan secara transparan surat dari Mendagri sebagai izin dari pelantikan tersebut. Jadi setelah saya lihat, dan saya komunikasikan dengan beberapa pejabat di Pemko maupun Mendagri, itu pasti ada izin,ā€ ujar Humaidi dalam wawancara dengan Media ini, Sabtu (02/03/2024).

Ditambahkan Humaidi, jika Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tidak membuka surat izin tersebut, maka wajar jika ada yang mempertanyakan proses pelantikan. Ia juga mengatakan, sebagai aktivis, ia siap menelusuri permasalahan ini ke Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau dia tidak buka, ya tidak bisa, ini harus di buka. Kalau dia tidak buka, ya wajar dong teman-teman dari media maupun dari masyarakat mempertanyakan hal ini. Kasihan kan pegawai Negerinya. Dan saya berkeyakinan di dalam SK pelantikan itu ada disebutkan nomor dari surat izin itu. Saya siap komunikasi dengan Komite ASN maupun Kemendagri menelusuri permasalahan ini,” tegas Humaidi.

Menanggapi kritik Humaidi, Hasan menuturkan, pelantikan tersebut adalah internal Pemko, dan sudah melalui mekanisme serta aturan Undang-Undang. Ia juga mengklaim bahwa sebagai Pj Wali Kota, ia memiliki hak yang sama dengan Kepala Daerah definitif untuk menentukan jabatan pejabat Eselon II.

ā€œBukan untuk halayak ramai, itu konsumsi Pemerintah dalam mempermudah koordinasi, dari pada kerja-kerja, bagi yang paham, kewenangan progresif ada di tangan Kepala Daerah, Pj Wali Kota, Bupati, maupun Gubernur, dia punya hak yang sama terhadap penyaluran Undang-Undang Nomor 23, salah satunya terkait kepegawaian menentukan jabatan, makanya diizinkan,ā€ jelas Hasan.

Pelantikan 17 pejabat Eselon II di Pemko Tanjungpinang dilakukan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, Kamis (29/2/2024).


Dalam sambutannya, Hasan mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan rotasi yang biasa dilakukan dalam sistem Pemerintahan, dan tidak ada yang di langgar.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain:

1. Drs Thamrin Dahlan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

2. Muhammad Yatim S,Sos sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

3. Ruli Friady S,Sos sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tanjungpinang.

4. Dr Ahmad Yani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

5. Drs Teguh Ahmad Syafari sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

6. Bambang Hartanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM).

7. Robert Lukman sebagai Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang.

8. Drs Riono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanjungpinang.

9. H Efendi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro.

10. Drs Marzul Hendri sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

11. Rustam sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.

12. Drs Endang Susilawati sebagai Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang.

13. Juliadi Halomoan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang.

14. Yoni Fadri sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kota Tanjungpinang.

15. dr Elfiani Sandri sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.

16. Achmad Nur Fatah sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang.

17. Agustiawarman sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjungpinang.

(Red)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink