Selasa, Oktober 15, 2024
spot_img

Imigrasi Karimun Bentuk Desa Binaan

Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi di Desa Pauh Pulau Moro Karimun, Kamis (29/2/2024).

Program ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya TPPO dan PMI non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Moro, Lurah Moro, Kapolsek Moro, Kacabjari Moro, Danramil 02 Moro, Kapos TNI AL Moro, Kapos Bea Cukai Moro, Kepala Wilayah Kerja Moro Kantor KSOP TBK, Kepala Satuan Pelayanan Karantina Moro, Kapos P4MI TBK, Tokoh Masyarakat Desa Pauh, Kepala Desa Pauh, Para Kepala Dusun Pauh, Kepala SMA Negeri 1 Moro, Kepala SMK Negeri 1 Moro, Para Ketua RW dan Ketua RT Desa Pauh, Ketua Karang Taruna Desa Pauh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif menjelaskan, program Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke Kantor Imigrasi.

“Dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan pelayanan keimigrasian yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Zulmanur Arif.

“Program Desa Binaan Imigrasi ini juga diharapkan mampu memperluas jaring intelijen dalam rangka mempersempit gerak oknum TPPO, serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait aturan keimigrasian yang berlaku. Program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO melalui PMI Non Prosedural”. ungkap Zulmanur Arif.

Desa Pauh terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi karena memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yaitu merupakan desa yang terletak di wilayah perbatasan laut yang dekat dengan Negara tetangga dan beberapa kriteria lainnya. Dengan pendekatan edukasi berkelanjutan, melalui peran penting perangkat desa hingga tokoh masyarakat, diharapkan mampu mempersempit gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan memanipulasi masyarakat untuk bekerja secara non prosedural.

Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini juga menghadirkan pemateri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan P4MI Karimun. Mereka menjelaskan tentang bahaya TPPO dan PMI non prosedural, serta menghimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan informasi dan menghubungi petugas jika ingin mengetahui informasi tentang keimigrasian.

Acara berjalan dengan lancar dan para peserta sangat antusias atas pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Karimun sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya untuk Camat Moro beserta seluruh perangkat di bawahnya yang telah mendukung sepenuhnya program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Moro. (*).

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img