Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Targetkan 75 Ribu Peserta

Tanjungpinang, GK.com – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang berharap semua perusahaan dan karyawan di Kota ini mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para pekerja, terutama jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian. Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad, saat ini ada sekitar 75 ribu orang yang menjadi target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpinang. “Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 59 ribu orang yang sudah terdaftar sebagai peserta. Sementara itu, masih ada 121 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya,” ungkap Sunjana Achmad. “Badan usaha atau pemilik usaha yang sudah daftar 4.236, dan perusahaan yang belum daftarkan karyawannya sebayak 121 pemilik usaha,” ujar Sunjana Achmad. Sunjana menekankan bahwa, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan dan karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua, mereka juga bisa menikmati fasilitas pengobatan jika mengalami cidera atau sakit. “Jika ada kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit, maka biaya pengobatan juga akan kita tanggung, iiuran BPJS Ketenagakerjaan juga sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 10 ribu per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 6 ribu per bulan untuk jaminan kematian,” terangnya. “Untuk program jaminan hari tua, peserta bisa mengklaim tabungan mereka saat pensiun atau berhenti bekerja. Sebenarnya semua bisa diklaim, tapi kalau JHT berupa uang tunai”. tutupnya. (*)ngpinang, GK.com – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang berharap semua perusahaan dan karyawan di Kota ini mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para pekerja, terutama jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad, saat ini ada sekitar 75 ribu orang yang menjadi target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpinang.

“Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 59 ribu orang yang sudah terdaftar sebagai peserta. Sementara itu, masih ada 121 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya,” ungkap Sunjana Achmad.

“Badan usaha atau pemilik usaha yang sudah daftar 4.236, dan perusahaan yang belum daftarkan karyawannya sebayak 121 pemilik usaha,” ujar Sunjana Achmad.

Sunjana menekankan bahwa, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan dan karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua, mereka juga bisa menikmati fasilitas pengobatan jika mengalami cidera atau sakit.

“Jika ada kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit, maka biaya pengobatan juga akan kita tanggung, iiuran BPJS Ketenagakerjaan juga sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 10 ribu per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 6 ribu per bulan untuk jaminan kematian,” terangnya.

“Untuk program jaminan hari tua, peserta bisa mengklaim tabungan mereka saat pensiun atau berhenti bekerja. Sebenarnya semua bisa diklaim, tapi kalau JHT berupa uang tunai”. tutupnya. (*)

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img