BATAM, GK.com – Perjudian Gelper masih merajalela di Kota Batam. Padahal, Kapolri telah menginstruksikan seluruh Kapolda untuk menindak perjudian jenis apa pun.
Namun, beberapa Gelper (Gelanggang Permainan) masih beroperasi di beberapa Ruko, bahkan Mall yang ada di kota ini pada Sabtu (20/01/2024).
Masyarakat Kepri berharap Kapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah yang merupakan putra daerah Kepri bisa menjadi sosok yang tegas dan berani untuk memberantas Judi Gelper. Sebab, Gelper dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
Brigjen Yan Fitri Halimansyah sendiri adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 7 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Ia memiliki pengalaman dalam bidang Reserse dan pernah menjabat sebagai Wakapolda Kepri.
Menurut data Polri, sepanjang tahun 2022 terdapat 3.974 kasus perjudian di Indonesia. Angka ini meningkat 63,9 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Perjudian online juga menjadi salah satu bentuk penyebaran judi yang harus di tangani oleh Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir website-website berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga 436 website judi online telah di blokir oleh Polri dan Kominfo.
Sementara itu, Polda Kepri dan PTSP Kota Batam juga diharapkan melakukan razia Gelper di Kota Batam. (Red).

