Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Kantah Karimun Diduga Maladministrasi, Ombudsman Kepri Minta Data Lengkap

Karimun, GK.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun (Kantah) diduga melakukan Maladministrasi dalam penerbitan sertifikat tanah. Sejumlah sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan oleh Kantah di blokir tanpa alasan yang jelas, dan tanpa kepastian hukum bagi pemiliknya.

Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 20 September 2023.

Ombudsman Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kantah Karimun untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait kasus ini.

Kepala Ombudsman Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum melakukan Inspeksi mendadak (Sidak).

“Tidak ada Sidak dilakukan Ombudsman. Soal LM tersebut masih tahap pemeriksaan. Masih tahap pemeriksaan,” ujar Lagat melalui pesan Whatsapp, Jum’at (29/12/2023).

“Kami minta data lengkap dari pihak Kantah Karimun, termasuk data hasil analisis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus ini. Kami juga minta surat keputusan pemblokiran sertifikat tanah tersebut, serta alasan, dan dasar hukumnya,” terang Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Kepri saat ditemui di Ruang Kantor penerimaan laporan masyarakat pada Rabu (27/12/2023).

Menurut Asisten Pemeriksa Laporan, sertifikat tanah yang diblokir oleh Kantah Karimun dengan alasan adanya klaim dari pihak lain. Namun, pihak Kantah Karimun belum memberikan data yang diminta oleh Ombudsman Kepri. Ombudsman Kepri akan mengirim surat resmi kepada Kantah Karimun untuk segera memberikan data yang diminta dalam waktu 14 hari kerja.

“Jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada tanggapan dari Kantah Karimun, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan kewenangan kami sebagai Ombudsman,” tegasnya.

Salah satu korban dari kebijakan Kantah Karimun adalah Bambang Hardijusno, seorang pengacara yang memiliki sertifikat tanah yang di blokir menjelaskan, ia telah mengurus sertifikat tanahnya sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku, namun setelah sertifikat jadi, malah dibekukan oleh Kantah Karimun.

“Padahal saya sudah punya bukti kepemilikan tanah yang sah, baik dari pihak Desa maupun Camat. Saya juga sudah bayar pajak dan biaya administrasi. Tapi tiba-tiba ada yang klaim tanah saya, dan Kantah Karimun malah memblokir sertifikat saya tanpa ada kepastian hukum,” keluh Bambang, Jumat (29/12/2023) siang.

Bambang menuding ada indikasi dugaan mafia tanah di balik kasus ini. Ia mengatakan, pihak yang mengklaim tanahnya tidak pernah menunjukkan bukti yang kuat, namun Kantah Karimun malah memihak kepada mereka.

“Saya merasa dicurangi oleh Kantah Karimun. Saya menduga ada oknum di sana yang bermain-main dengan sertifikat tanah. Saya akan melakukan upaya hukum melaporkan kasus ini ke Polda Kepri,” tegas Bambang.

Bambang juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan oleh Kantah Karimun kepada Ombudsman Kepri. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Laporan Nomor : B/ 0553 AM 29-05/0064.2023/X/2023, Kantah Karimun menyebutkan bahwa tanah yang dihibahkan kepada Bambang berdasarkan surat tanah lama A/N Haris tahun 1993 di Desa Sungai Raya.

Surat tanah lama tersebut memiliki luas 300 × 400, 5,9 hektar dan sudah dipecah sebanyak 4 kali, sehingga sisanya 8.000 meter persegi. Surat tanah lama tersebut kemudian disporadik oleh Haris pada tahun 2011 dengan luas yang sama, yaitu 5,9 hektar.

“Logika saja, 300 x 400 meter, berarti 120.000 meter, sama dengan 12 hektar, bukan 5,9 hektar seperti yang dijelaskan oleh Kantah Karimun ke Ombudsman Kepri. Disitu saja sudah jelas Kantah Karimun asal-asalan dan tidak teliti”. tutup Bambang.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kinerja dan integritas Kantah Karimun yang merupakan salah satu instansi pelayanan publik yang mendapatkan penilaian tertinggi dari Ombudsman RI. Pada tahun 2022, Kantah Karimun mendapatkan nilai 95,65 dan masuk kategori A dengan kualitas opini tertinggi. (tim/GK/GN/SK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles