Karimun, GK.com – Berbagai program strategis terus di dorong oleh Pemerintah Daerah, salah satunya melalui pengajuan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) kepada Pemerintah Pusat. Program ini diharapkan mampu menjadi langkah besar dalam menghadirkan sistem pendidikan yang lebih terpadu dan berkualitas di daerah nantinya.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, S.T., M.E usulan pengajuan pembangunan SNT dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di nilai anggaran yang diajukan diperkirakan mencapai Rp 200 hingga Rp 300 miliar.
“Proses pengusulan telah dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Seluruh persyaratan administrasi dan data pendukung juga telah dipenuhi, serta di sampaikan melalui sistem yang disediakan,” ujarnya.
“Pada 12 Maret 2026, kami sudah mengikuti tahapan verifikasi dan validasi (verval) data secara Daring bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Zoom Meeting. Saat ini, kami tinggal menunggu tahapan verifikasi lapangan yang direncanakan akan di lakukan dalam waktu dekat,” terang Grandy melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/04/2026).
Lebih lanjut Grandy menjelaskan, program SNT yang diusulkan Karimun mengusung konsep pembangunan dan konsolidasi. Dalam skema ini, Pemerintah Daerah mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SD, serta penggabungan atau penyatuan antara SMP Negeri 2 Tebing dan SMA Negeri 4 Karimun yang berada dalam satu kawasan pendidikan di Kecamatan Tebing.
“Salah satu syarat utama program ini adalah keberadaan Sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dalam radius maksimal dua kilometer. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus memastikan ketersediaan lahan minimal 20 hektare yang berstatus milik Pemerintah Daerah, sesuai dengan rencana tata ruang, serta berada di kawasan yang aman dari risiko bencana.
“Selain lahan, kami juga memastikan kesiapan hal lainnya, seperti ketersediaan calon siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga peta kontur wilayah. Semua persyaratan tersebut sudah kami lengkapi dan unggah ke sistem Kementerian,” ungkap Grandy Pukul 13.05 WIB.
Untuk memperkuat peluang persetujuan, Disdikbud Karimun juga menjalin komunikasi dan meminta dukungan dari berbagai pihak, antara lain, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau serta Komisi X DPR RI yang pernah melakukan Kunjungan Kerja ke Karimun.
“Strategi kami adalah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dengan data yang kuat, sekaligus membangun dukungan dari pihak terkait agar usulan ini menjadi prioritas,” katanya.
Meski demikian, Disdikbud Karimun tetap menyiapkan langkah alternatif apabila usulan tersebut belum disetujui atau mengalami penundaan. Peningkatan kualitas pendidikan, menurutnya, akan tetap dijalankan melalui berbagai program yang didanai baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan pembangunan pendidikan di Karimun dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia. Hal ini juga sejalan dengan arahan Bupati agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kreatif dalam mencari dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat”. tutup Grandy. (DS)
Editor: Endang

