Tanjungpinang, GK.com – Sebanyak 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Dompak mendapat bantuan berupa beras 10 kg dari Poskota Tanjungpinang. Penyaluran bantuan ini merupakan tahap kedua yang dilakukan oleh PT Pos melalui aplikasi, Selasa (07/10/2023) di Aula Kantor Lurah Dompak.
Dikatakan Lurah Dompak Honggo Zulfika S.IP, bantuan ini diberikan kepada warga yang tergolong tidak mampu dan sudah terdaftar dalam data Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Kami dari Kelurahan hanya menyediakan tempat untuk penyerahan bantuan, karena prosesnya dilakukan oleh PT Pos melalui aplikasi,” ucap Honggo melalui pesan Whatsapp sekitar pukul 13.00 WIB.
Honggo menambahkan bahwa penerima bantuan ini akan dievaluasi kembali oleh Kemensos apabila kondisi ekonominya sudah membaik.
“Semoga bantuan beras ini tetap berlanjut, karena sangat membantu meringankan beban warga yang tidak mampu, khususnya di wilayah kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah, Bobby menyampaikan bahwa bantuan ini disalurkan kepada 126 KK yang tersebar di 14 RT di Kelurahan Dompak. (Nadya).